TEMPO.CO, Jakarta - Putra Presiden Sukarno, Guruh Sukarno Putra, menyatakan tidak sepakat dengan sistem pemilu langsung yang diterapkan sejak 2004. "Sistem pemilu langsung sama saja mengingkari sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan," kata Guruh dalam acara Musyawarah Relawan Nasional di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014.
Sila keempat tersebut, Guruh menjelaskan, mengandung makna yang paling hakiki dari demokrasi ala Indonesia. Artinya, sistem demokrasi yang paling pas dengan jati diri bangsa Indonesia ialah musyawarah untuk mencapai mufakat.
Lebih lanjut, Guruh menyatakan makna sila keempat itu bila diterjemahkan langsung dalam kehidupan demokrasi ialah menjunjung tinggi keterwakilan sebagai cara untuk memilih pemimpin negeri. "Namun tentu saja keterwakilan yang didasarkan atas rasa kebijaksanaan yang ada dalam diri wakil-wakil rakyat," ujarnya.
Karena itu, Guruh tak heran bahwa ada masalah setelah pemilu langsung diterapkan. Kata Guruh, sistem noken yang diterapkan di Papua sebenarnya mewakili prinsip sila keempat Pancasila. Namun sistem noken itu akhirnya digugat di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu presiden.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS