TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dan kebijakan publik, Andrinof Chaniago, mengatakan tidak ada celah hukum bagi kubu Prabowo-Hatta usai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak semua gugatan yang mereka ajukan. Ini karena putusan MK sudah absolut dan mengikat.
"Kalau masih ada yang mengkhianati keputusan MK, orang awam pun akan menertawakan," kata Andrinof saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014.
Andrinof mengatakan Joko Widodo hanya tinggal menunggu waktu untuk dilantik secara resmi menjadi Presiden Republik Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) juga harus bersiap melaksanakan pemerintahan Jokowi melalui transisi dari pemerintahan SBY. "Sudah tinggal menjalankan saja," kata Andrinof. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Ia meyakini pemerintahan Jokowi akan mengubah pola dan pendekatan dari pemerintahan sebelumnya. Menurut dia, Jokowi akan lebih memperhatikan pada pembangunan rakyat dan jauh dari korupsi. Ia berharap Jokowi tetap teguh melaksanakan pemerintahan bersih. "Harapan besar agar jauh lebih bersih dibanding pemerintahan sebelumnya," kata Adrinof. (Baca: Ini Kabinet Jokowi Versi JK)
Namun, menurut Andrinof, Jokowi akan menghadapi tantangan yang cukup berat untuk mewujudkan pemerintahan yang dicita-citakan, terlebih ketika menghadapi parlemen. Hal itu terjadi jika Jokowi-JK tidak mampu menarik dukungan dari partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebab, Koalisi Merah Putih merupakan pemilik kursi terbanyak di DPR, mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PBB, dan Demokrat. Sementara itu, partai pengusung Jokowi-JK yakni PDIP, NasDem, Hanura, PKB.
"Ini akan menjadi pertarungan politik sendiri," kata Andrinof.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK