TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane meminta Polda Metro Jaya segera melepaskan para pendukung calon presiden Prabowo Subianto yang ditahan dalam aksi demo di depan gedung Mahkamah Kontitusi kemarin.
"Polisi tidak punya dasar hukum untuk berlama-lama menahan, apalagi memprosesnya secara hukum," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2014.
Pada saat yang sama, Neta mengingatkan Polda untuk memeriksa dan menindak pemilik tiga truk paramiliter yang dibawa ke lokasi demo. (Baca: Putusan MK Cerahkan Bursa Saham dan Rupiah)
"Dalam melakukan aksinya, massa pendukung Prabowo juga sangat provokatif dan berpotensi mengancam keamanan. Sikap represif memang harus diambil polisi untuk mengendalikan aksi demo para pendukung Prabowo di sekitar patung kuda Monas," kata dia.
Neta menilai aksi membawa truk paramiliter sebanyak tiga unit ke lokasi demo tanda tindakan pendemo sangat provokatif. "Truk paramiliter bahkan menggilas barikade kawat berduri Polri. Pendukung Prabowo menjadi agresif dan seolah mendapat angin untuk bersikap anarkistis," kata dia.
Neta menyayangkan kekacauan yang terjadi menyebabkan banyak massa terluka. "Massa aksi dan polisi mengalami luka-luka dalam peristiwa itu," ujarnya. (Baca: Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)
Dia juga menilai tindakan polisi dalam mengendalikan aksi demo sudah sesuai prosedur. "Konflik di depan patung kuda itu hanya sebuah dinamika dari proses penyampaian ekspresi dalam menyikapi sidang Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, polisi menahan seorang pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ditangkap di dekat bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. Pendukung berseragam Pancamarga itu ditangkap karena bertindak brutal. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Orang ini memaksa untuk menerobos barikade polisi yang diletakkan di jalur menuju Mahkamah Konstitusi. Penangkapan dilakukan setelah polisi memaksa massa pendukung Prabowo mundur dengan tembakan gas air mata.
Pria berusia sekitar 40 tahun itu diamankan tiga polisi. Dia dibawa ke arah gedung Mahkamah Konstitusi, tempat polisi membuka pos darurat. Tak terlihat perlawanan dari pria tersebut. Dia hanya menundukkan kepala ketika wartawan berusaha mengambil gambarnya.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK