TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas bisa kembali menjadi pimpinan KPK. Syaratnya, Busyro mengikuti lagi proses pendaftaran melalui panitia seleksi dan ikut uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah kami rapatkan, memang tak masalah kalau Pak Busyro ikut lagi," kata Amir di kantornya, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: KPK Tolak Busyro Muqoddas Diganti Tahun Ini)
Menurut Amir, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan Busyro menyelesaikan masa jabatan hingga 2014, tak melarang Busyro mendaftar lagi menjadi pimpinan KPK. "Tinggal dikembalikan apakah beliau berminat atau tidak," ujar dia.
"Dengan rekam jejak yang selama ini bagus, saya merasa beliau bisa menjadi unggulan," ujar Amir. (Baca: Pansel Pimpinan KPK Buka Pendaftaran)
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk ke KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014.
Sebagaimana dimuat di laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli 2014, menandatangani Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro yang diketuai Menteri Amir Syamsuddin.
Hingga kini, baru dua orang yang mendaftar sebagai pengganti Busyro. Keduanya yaitu Maju Darianto Hutapea dan Denny Suriandhi. Keduanya berasal dari instansi swasta.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Terpopuler
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna
Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan