TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan akan menghapus semua jabatan wakil direktur utama dan direktur operasi atau direktur produksi di semua perusahaan BUMN. "Saya sudah mulai menerapkannya sejak tahun lalu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 21 Agustus 2014.
Menurut Dahlan, adanya posisi direktur utama dan wakil direktur utama di suatu perusahaan pelat merah justru sering memicu konflik. Posisi direktur utama dan wakil direktur utama juga sering dimanfaatkan oleh pegawai BUMN untuk mengambil keuntungan pribadi. (Baca:Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN )
Selama ini, kata Dahlan, tugas direktur utama dan wakil direktur utama sering tumpang-tindih. Selain itu, menurut dia, seorang direktur utama harus menguasai seluruh permasalahan di perusahaan, sehingga perusahaan itu tidak perlu memiliki wakil direktur utama ataupun direktur operasi. (Baca:Dahlan: Jonan Sudah Disetujui Jadi Dirut PLN )
Kementerian BUMN, kata Dahlan, tetap akan mempertahankan posisi wakil direktur utama atau direktur operasi selama posisi itu dijamin oleh undang-undang. "Untuk perusahaan penerbangan posisi direktur operasional tetap ada," ujarnya.
Dahlan mengaku hingga saat ini belum semua perusahaan pelat merah telah menghapus posisi wakil direktur utama. "Di BNI masih ada wadirut, namun sebentar lagi mau habis masa jabatannya, sehingga kami cukup menunggunya," tuturnya. (Baca:Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN)
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
Bisakah Prabowo Menang di MK? Ini Prediksi Pakar
Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi