TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo dan pasangannya, Jusuf Kalla, diminta untuk segera bergerak memperbaiki permasalahan utama yang menghambat investasi. Hal utama yang harus menjadi prioritas untuk dibenahi pasangan itu adalah kepastian hukum dan birokrasi. (Baca:Imbauan Adnan Buyung Bila Jokowi Menang di MK)
"Kedua hal tersebut betul-betul menjadi prioritas utama pemerintah yang baru," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi saat dihubungi, Jumat, 22 Agustus 2014.
Menurut Sofjan, selama ini kegiatan usaha selalu berbenturan dengan peraturan hukum yang tumpang tindih. "Bukannya malah mendorong investasi, ini malah memperlambat upaya untuk perluasan usaha," ujarnya. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Sofjan mengatakan Jokowi-JK, sapaan akrab pasangan presiden terpilih, juga harus bisa memangkas birokrasi yang berbelit. "Kalau perlu birokrasi diciutkan secara cepat dan konkret," ujarnya. (Baca: Relawan Minta Jokowi Batalkan Opsi Kenaikan BBM)
Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo-Hatta di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin, secara bulat menolak gugatan itu. "Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, saat membacakan amar putusan, Kamis, 21 Agustus 2014 malam.
Mahkamah menilai fakta persidangan dan alat bukti dari Prabowo-Hatta Rajasa tidak menguatkan dan sebagian tidak relevan dengan dalil yang dituduhkan. Pasangan ini menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan selisih 8,4 juta suara. Tuduhannya, KPU dan Jokowi-Kalla melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca:Dituduh Ganggu Jokowi, SBY: Kami Tak Haus Kuasa)
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
Bisakah Prabowo Menang di MK? Ini Prediksi Pakar
Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi