TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan baru yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta segera memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sudah melambung tinggi. Apalagi BBM subsidi ini sudah salah sasaran. Sebesar 70 persennya justru dinikmati pengguna kendaraan roda empat.
"Pemerintah harus berani menghemat. Satu-satunya cara adalah menaikkan harga BBM subsidi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi saat dihubungi, Jumat, 22 Agustus 2014. Menurut dia, dengan penghematan tersebut, anggaran bisa dialihkan ke sektor infrastruktur. (Baca:Dituduh Ganggu Jokowi, SBY: Kami Tak Haus Kuasa)
Selama ini, kata Sofjan, terbengkalainya infrastruktur di darat dan laut telah melambungkan ongkos produksi, baik di birokrasi maupun logistik. "Agar orang mau masuk berinvestasi di sini, maka harus diperbaiki oleh pemerintah Jokowi dan JK," ujarnya. (Baca:Ini Salah Satu Tantangan Pemerintahan Jokowi)
Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo-Hatta di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin secara bulat menolak gugatan itu.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan, Kamis, 21 Agustus 2014 malam. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi ini, artinya Jokowi dan Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI yang ke-7, seperti diputuskan oleh KPU. (Baca:Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Mahkamah menilai fakta persidangan dan alat bukti dari Prabowo-Hatta Rajasa tidak menguatkan dan sebagian tidak relevan dengan dalil yang dituduhkan. Pasangan ini menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan selisih 8,4 juta suara. Tuduhannya, KPU dan Jokowi-Kalla melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
Bisakah Prabowo Menang di MK? Ini Prediksi Pakar
Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi