TEMPO.CO, Bagdad - Pemerintah Irak memperingatkan pembeli minyak mentah bahwa dana pembelian minyak ilegal dari wilayahnya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Setiap pembelian minyak mentah Irak yang dijual tanpa otorisasi SOMO--satu-satunya lembaga yang memilik otoritas di Irak untuk menjual minyak mentah--akan berakibat sanksi terhadap pihak pembeli karena dianggap berkontribusi terhadap pembiayaan kegiatan terorisme.
Kementerian Perminyakan Irak pada Rabu lalu menyatakan impor minyak oleh ISIS dilakukan dari ladang minyak di wilayah yang telah dikuasai organisasi ini. Menurut media Arab Asharq Al-Awsat, ISIS menjual minyak mentah melalui pedagang Kurdi di wilayah perbatasan Irak, Iran, dan Suriah. Minyak itu kemudian dikirim ke Pakistan dengan harga setengah harga aslinya.
Para analis memprediksi ISIS mendulang hampir US$ 1 juta per hari dengan menjual minyak mentah dari kilang yang berhasil dikuasai. Mereka menyelundupkan minyak itu ke Turki dan Iran lalu dijual sebesar US$ 25 per barel.
Peran Kurdi dalam ekspor minyak ISIS ini memperkeruh hubungan Bagdad dengan pemerintah daerah otonomi Kurdi di Erbil. Sengketa meningkat pada Mei ketika Erbil mulai mengekspor minyak melalui Pelabuhan Ceyhan, Turki. Pemerintah Irak menyebut ekspor ini sebagai "penyelundupan". Pemerintah pun menghentikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil di wilayah tersebut. Namun, Erbil berkukuh berhak menjual minyak secara independen.
CNN | INDAH P
TERPOPULER:
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna