TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto memastikan mulai hari ini akan menurunkan tingkat pengamanan siaga 1 ketika menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi. "Tidak dicabut, tapi diturunkan," ujar Djoko di kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca:Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)
Djoko mengatakan telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian mengenai penurunan status pengamanan tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan tetap melakukan pengamanan, meski intensitas pengamanan diturunkan hingga pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. (Baca:Pasca-Putusan, Polisi Masih Jaga Gedung MK)
"Status kesiagaan itu merupakan kewenangan Polri. Tapi, tidak perlu lagi siaga satu sampai dengan alih kepemimpinan terlaksana dengan baik," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian sempat meningkatkan status pengamanan hingga menjadi siaga 1. Status tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia menjelang putusan MK terkait sengketa pemilihan presiden.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman membenarkan penurunan status pengamanan tersebut. "Kami turunkan ke siaga dua statusnya," kata dia. "Saat ini kami juga melihat perkembangan di daerah. Kalau masih ada masalah akan segera dievaluasi." (Baca:Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK)
Menurut Jenderal Sutarman, status siaga dua akan dipertahankan hingga Selasa mendatang, 26 Agustus 2014. "Pengamanan khusus objek vital juga masih akan kita berlakukan hingga Senin," ujar dia.
Menanggapi bentrokan antara massa dan aparat di sekitar patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat kemarin, Sutarman memastikan aparat sudah memenuhi prosedur pengamanan. Menurut dia, tahapan pengamanan Polri baru sampai melakukan penembakan gas air mata dan water cannon. "Saya pastikan tidak ada penembakan peluru karet. Hanya ada gas air mata dan water cannon," ujar dia.
Sebanyak 46 orang luka-luka akibat bentrok dengan aparat. Dua anggota Kepolisian juga mengalami luka ringan akibat mengalami bentrok dengan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK