TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan terus menagih dividen PT Freeport Indonesia. Upaya itu dilakukan meskipun perusahaan tersebut sudah berjanji akan membayar Rp 800 miliar.
Menurut dia, angka yang dijanjikan Freeport masih jauh dari total kewajiban mereka yang mencapai Rp 1,5 triliun. "Katanya mau bayar Rp 800 miliar. Terimalah berapun, tapi nanti tagih lagi," kata Dahlan di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2014.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu siap melunasi janjinya memberikan dividen hingga Rp 800 miliar bagi pemerintah Indonesia dalam waktu dekat. Dividen tersebut akan dibayarkan jika ekspor sudah dilaksanakan lagi.
Setelah disepakatinya nota kesepahaman antara Freeport dan pemerintah, keran ekspor mineral mentah untuk perusahaan itu dibuka lagi. Tak kurang dari 750 ribu ton konsentrat mineral diperkirakan telah diagendakan segera diekspor hingga akhir tahun ini.
Menurut Dahlan, selain dari Freeport, kekurangan pendapatan dari dividen nantinya akan diusahakan dari perusahaan BUMN. "PT PLN juga tak bisa menyetor dividen sebesar Rp 4 triliun karena mengalami kerugian kurs."
Baca Juga:
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyarankan agar pemerintah memiliki daya tawar terhadap Freeport. Caranya, dengan meningkatkan jumlah saham pemerintah menjadi minimal 20 persen. Dengan begitu, pemerintah setidaknya akan mendapatkan jatah jabatan direksi dan komisaris.
Upaya itu, menurut Said, akan membuat Freeport lebih patuh, terutama dalam membayar dividen. "Freeport Indonesia itu perusahaan tertutup, devidennya interim," kata Said. Menurut Said, agar keuangannya bisa diawasi, pemerintah harus mendorong PT Freeport Indonesia untuk daftar di Bursa Efek Indonesia.
Jika sudah menjadi perushaan publik, pemerintah bisa meningkatkan saham dengan cara membelinya. "Kalau negara tak ada uangnya, BUMN saja yang masuk ambil sahamnya."
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Sidang MK, Adik Prabowo Mantu