TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Badan Usaha Asing. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini mengatakan revisi peraturan tersebut saat ini masih dibahas di Sekertaris Jenderal Kementerian. "Akan kami perketat kontraktor asing yang bekerja di sini," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 22 Agustus 2014.
Menurut dia, kontraktor asing yang bekerja di Indonesia akan diseleksi kualitasnya. Hediyanto berujar, Badan Pembina Konstruksi tidak akan memperpanjang izin kontraktor asing yang tidak mengerjakan proyek dalam jangka waktu tiga tahun. "Izin kontraktor yang tidak aktif selama tiga tahun akan kami putus," tuturnya.
Baca Juga:
Badan Pembina Konstruksi mensyaratkan kontraktor asing memperbaharui izinnya tiap tiga tahun sekali dalam peraturannya. Menurut Hediyanto, kontraktor yang tidak aktif ini merugikan pemerintah karena tidak memberikan transfer teknologi dan skill kepada kontraktor lokal. Selain itu, kontraktor asing yang "mengelabui" pemerintah dengan mencantumkan kerja samanya dengan kontraktor lokal juga akan diputus masa kerjanya.
"Aktif tapi tidak betul bekerja sama dengan orang Indonesia juga sama. Mereka yang mencantumkan nama orang Indonesia tetapi tidak melibatkan orang kita dalam mengambil keputusan," katanya. "Banyak kontraktor Indonesia yang jadi sleeping partner mereka saja."
Sayangnya, Hediyanto tidak menyebutkan jumlah kontraktor asing yang saat ini "main-main" dengan peraturan pemerintah. Jumlah kontraktor asing pada 2013, menurut Hedi, sebanyak 302. Sedangkan posisi terakhir jumlah kontraktor asing di Indonesia ada 298. Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan kontraktor asing akan berkurang pada tahun mendatang dengan adanya perubahan rencana tersebut. "Kami tidak bermaksud mempersulit. Kami ingin ada kontraktor asing berkualitas di sini," tuturnya.
Baca Juga:
ALI HIDAYAT
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Sidang MK, Adik Prabowo Mantu