TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan berkas penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tabloid Obor Rakyat selama masa kampanye Pemilihan Umum 2014 hampir rampung. Menurut dia, pembuktian kasus tersebut tinggal menunggu keterangan Joko Widodo sebagai pihak saksi/korban.
“Menurut Kabareskrim sudah hampir rampung. Tinggal keterangan Pak Jokowi, karena itu delik aduan sehingga butuh keterangan dari korban,” ujar Ronny ketika dihubungi, Sabtu, 23 Agustus 2014. Kehadiran presiden terpilih itu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, kata dia, sudah dikoordinasikan antara penyidik dan tim sukses.
Karena itu, Ronny hingga saat ini mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan Jokowi. “Ketika Jokowi siap, ya, langsung dilakukan berita acara pemeriksaan. Kan, dia saksi korban,” ujarnya.
Jokowi menyatakan akan mendatangi Bareskrim Polri pada pekan depan. Namun dia mengaku belum mendapat undangan.
Bila Jokowi sudah memberikan keterangannya, menurut Ronny, berkas penyidikan kasus yang menjerat penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, itu akan dilimpahkan ke jaksa. Kalau jaksa merasa sudah lengkap, kata dia, nantinya tinggal disusun surat dakwaannya.
Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang disampaikan melalui tabloid itu. Penyidik telah memeriksa keduanya serta meminta keterangan sejumlah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana.
LINDA TRIANITA
TERPOPULER
Prabowo Terus Menggugat, Siapa Paling Diuntungkan?
Kenapa Jokowi Minta Paspampres Tak Kaku?
Jokowi Disarankan 'Pegang' SBY ketimbang Ical