TEMPO.CO, Depok - Masyarakat Jalan STM Mandiri, Kampung Mampangan, RT 4 RW 9, Kemiri Muka, Beji, Depok, akan menerima kehadiran kembali Firman Hidayat, 36 tahun, yang sempat ditahan polisi karena diduga sebagai anggota gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Meski kurang bersosialisasi dan diduga menjadi anggota ISIS, Firman dinilai tidak melakukan tindakan yang aneh selama tinggal di Kemiri Muka.
"Memang tak pernah berbuat ulah, hanya kurang bermasyarakat saja, jika ada surat dari kepolisian yang menyatakan clear, ya harus diterima," kata Ketua RT 4, Andri Yudisprana, kepada Tempo, Sabtu, 23 Agustus 2014.
Menurut Andri, surat dari kepolisian itu akan berguna bagi kepercayaan masyarakat. Mereka akan merasa aman dan tidak diteror dengan keberadaan Firman. "Surat tidak bermasalah itu akan membuat warga tidak resah terhadap keberadaan Firman," katanya.
Sebelumnya Jumat tengah malam, warga menggeruduk rumah Firman karena diduga dia sebagai anggota ISIS. Beruntung, warga yang marah dapat diredam oleh ketua RT setempat.
Firman yang berperawakan tinggi seperti orang Arab memang bikin resah. Dia memasang bendera ISIS di tembok depan rumahnya dan pada warga ia mengaku mengagumi ISIS karena membela Islam. Warga sempat marah karena Firman menolak ketika warga meminta menurunkan atribut ISIS tersebut.
Andri mengaku telah mendengar rencana pembebasan Firman tersebut dalam waktu 1 x 24 jam. Meski belum tahu pasti Firman telah dibebaskan, Andri menyatakan Firman tidak akan langsung pulang ke Kemiri Muka dulu. "Untuk perbaikan psikologi dia dibawa dulu ke rumah saudaranya di Jakarta," katanya. Dia memastikan Firman bisa kembali beraktivitas seperti biasa sebagai penjual es krim. "Setelah agak lama baru balik, kunci rumahnya masih dititipkan polisi ke saya."
Tetangga samping rumah Firman, Mariska Budiman, 35 tahun, juga mengaku tidak memiliki masalah dengan Firman. "Kalau saya sih enggak apa-apa, kan tak ada masalah," katanya. Firman, kata dia, selama ini tidak pernah meneror orang. Dia bekerja biasa saja, menjual es krim."
Senada, warga lain pemilik rumah nomor 101, Obay Sukardi, 60 tahun, mengatakan Firman yang dikenal giat bekerja tanpa mau mengurus urusan orang lain akan diterima oleh warga. "Enggak ada yang menolak, orangnya baik, hanya jarang komunikasi saja," katanya.
Pantauan Tempo, rumah yang ditinggali Firman bersama orang tuanya dalam keadaan kosong. Kedua orang tua Firman terlihat oleh warga keluar sejak pagi sekali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan Firman memang tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Firman diamankan hanya untuk pemeriksaan 1 x 24 jam. "Sudah kami lepaskan, memang pemeriksaan saja," katanya.
Sebelumnya, Subarkah mengatakan belum dapat memastikan Firman terlibat jaringan ISIS. Firman diketahui hanya menyukai gerakan ISIS karena dianggapnya membela Islam. "Dia kurang memahami lebih dalam, hanya tahu kalau ISIS itu sebagai pembela kaum lemah saja," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Firman akan segera dibebaskan. "Kalau dia tidak terbukti ya akan dikembalikan," katanya sambil menambahkan. "Selanjutnya akan dilakukan pembinaan."
ILHAM TIRTA