TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan meminta kebijakan pembatasan kuota penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Premium dapat dihentikan oleh pemerintah.
"Pembatasan penjualan BBM bersubsidi mengganggu pengangkutan barang dan orang di daerah-daerah yang mobilitas daratnya tinggi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.
Dia mengatakan dengan pembatasan kuota Premium dan solar hanya bertahan 10 hari kerja di SPBU. "Kelangkaan bahkan sudah terjadi di Sumatera dan Sulawesi, tidak lagi di pulau saja," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah antrean panjang kendaraan untuk mengisi Premium maupun solar terlihat di SPBU Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Antrean panjang kendaraan terlihat baik untuk mengisi Premium maupun solar di SPBU tersebut sejak pagi.
"Tadi malam kosong. Kami hanya menjual Pertamax," kata Suyatno, petugas di SPBU itu.
Safruhan mengatakan tindakan tersebut akan mempengaruhi kondisi masyarakat lapisan bawah terkhusus untuk akses ke bahan-bahan pokok. "Kami akan segera menemui BPH Migas untuk meminta pencabutan kebijakan yang menyusahkan masyarakat miskin," ujarnya.
Dia meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) segera menyelesaikan persoalan pembatasan penjualan BBM bersubsidi. "Tindakan pembatasan penjualan berpengaruh juga terhadap pengangkutan logistik yang dapat mengganggu pengiriman barang," ujarnya.
AMOS SIMANUNGKALIT