TEMPO.CO, Jambi - Setelah hampir satu tahun aparat jajaran Polisi Daerah (Polda) Jambi baru berhasil menangkap tersangka kunci pelaku pembunuhan terhadap Briptu Marto, salah seorang anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jambi, saat melakukan penertiban aksi penambangan emas liar di kawasan Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tahun lalu.
Juru bicara Polda Jambi Ajun Komisaris Besar, Almansyah, mengatakan penangkapan tersangka pembunuh Briptu Marto, Amir, 46 tahun, dilakukan Ahad dinihari sekitar pukul 03.05 WIB. "Penangkapan ini mendapat perlawanan dari keluarga," ujarnya, Senin, 25 Agustus 2014.
Keluarga tersangka sempat menarik baju polisi. Mereka juga berteriak minta tolong yang membuat sebagian warga desa terbangun. Mereka mendatangi lokasi kejadian. "Kondisi memanas karena warga mencoba menghalangi polisi yang akan menahan tersangka," ujarnya.
Menurut Almansyah, kini kondisi di tempat kejadian berangsur kondusif, sebab aparat kepolisian setempat telah meminta bantuan pihak TNI dan aparat desa dan Kecamatan Limun untuk ikut menenangkan warga agar tidak melakukan aksi anarkis.
Aswat, 32 tahun, Ketua Pemuda Dusun Mengkadai menuturkan warga di desanya saat sedang terlelap dikejutkan dengan suara jeritan minta tolong. "Kami berupaya mendekat tempat kejadian, namun ditodong dengan senjata oleh aparat, dan menjauh," katanya. "Kami sangat menyayangkan cara penangkapan itu, karena istri dan anak Amir diperlakukan kasar dengan cara dipukul menggunakan laras senapan dan ditendang."
Warga, kata dia, langsung menutup akses jalan masuk ke desa mereka dengan cara melintangkan kayu di tengah jalan yang menghubungkan dari Ibu Kota Kecamatan Limun ke Dusun Mengkadai.
Kasus ini bermula pada 1 Oktober 2013, saat penertiban penambang liar, Briptu Marto tewas setelah terkena bacokan dan ditusuk para pelaku penambang emas liar. Dalam kejadian itu, tidak hanya Briptu Marto yang menjadi korban, tapi juga dua orang warga tewas tertembak dan 13 lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tempo, aksi penambangan emas liar ini banyak terjadi di beberapa titik, tidak hanya di kawasan Kabupaten Sarolangun, tapi juga di Kabupaten Merangin dan Batanghari. Dulunya dengan cara tradisional, tapi kini sudah menggunakan alat berat, seperti ekskavator dan diduga telah didanai para cukong pendatang dari Kota Jambi.
SYAIPUL BAKHORI
Berita Lain:
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Selain Di Maria, MU Juga Borong Blind dan De Jong
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini