TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak rencana pemerintah mengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai masuknya pengganti Busyro bakal mengganggu ritme pemberantasan korupsi. (Baca: KPK Tolak Busyro Muqoddas Diganti Tahun Ini)
"Siapa pun pengganti Busyro bakal memerlukan waktu adaptasi. Dan itu pasti mengganggu ritme," kata Bambang di kantornya, Sabtu dinihari, 23 Agustus 2014. (Baca: Menteri Amir: Pengganti BusyroSegera Dipilih)
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nazruddin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)
Bambang Widjojanto meminta pemerintah tak mencari pengganti Busyro. Alternatif lain, kata Bambang, pemerintah mengajukan bekas Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein. Musababnya, "Dia menempati peringkat selanjutnya dalam seleksi yang lalu," kata Bambang.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun Jika Gabung ke Jokowi
Soal Ketua DPR, Koalisi Merah Putih Siapkan Nama