TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menolak bertanya kepada Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 25 Agustus 2014. Padahal Nazaruddin dihadirkan pada sidang untuk memberikan kesaksian soal keterlibatan Anas dalam kasus proyek Hambalang. (Baca: Disebut Istri Anas, Nova Riyanti Laporkan Nazar)
"Saya enggan bertanya pada Saudara saksi (Nazaruddin) karena nanti keterangan yang diberikan banyak yang tidak benar. Nanti pertanggungjawabannya makin banyak di Padang Mashyar," kata Anas yang lantas disambut gelak tawa pengunjung sidang. (Baca: Nazar: Anas Punya Kantong Uang di Singapura)
Anas lantas mengurai keterangan Nazaruddin yang dinilianya keliru dan tidak berlandaskan fakta. Anas menuturkan pemilik Permai Group yang disebut Nazaruddin ialah dirinya. "Ini jelas berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Clara Mauris, maupun Nuril Anwar," ujarnya. (Baca: Dituduh Istri Anas, Noriyu Cari Kata Buat Nazaruddin)
Keterangan Nazaruddin yang dinilai Anas mengada-ada ialah soal pembelian mobil Toyota Harrier. Dalam keterangannya, Nazaruddin menyebut Wafid Muharram, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, pernah bertemu dengan dirinya. "Namun Wafid pernah hadir di persidangan ini dan kesaksiannya menyatakan yang bersangkutan tidak pernah bertemu dengan Nazaruddin di belahan dunia mana pun," tutur Anas. (Baca: Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas)
Nazaruddin menyanggah pernyataan Anas. Nazaruddin menyela penjelasan Anas dengan mengingatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berbohong. "Jangan bohong, Mas Anas. Dosanya sangat berat kalau berbohong terus." (Baca juga: Anas: Kebohongan Nazar Terstruktur, Sistematis, dan Masif)
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Pemain Bola Tewas Setelah Ditimpuk Penonton