TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berpendapat seorang menteri tidak harus melepas jabatan struktural di partainya. Pernyataan Muhaimin tersebut bertolak belakang dengan keinginan presiden terpilih Joko Widodo, yakni menteri melepas jabatan struktural di partainya.
Meski begitu, ia mengaku belum mendiskusikan secara langsung kepada Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, ihwal pelepasan jabatan struktural partai bagi seorang menteri. Akan tetapi, ia mengakui bahwa permintaan presiden tersebut merupakan kewenangan presiden dan bersifat mutlak. (Baca: Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar)
"Sampai hari ini belum dibahas, tapi itu kan haknya presiden," ujar dia usai membuka acara diskusi publik di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Ahad, 24 Agustus 2014.
Ihwal jabatan menteri, Cak Imin--panggilan Muhaimin Iskandar, yang kini menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi—mengaku tidak terlintas dalam pikirannya akan masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi. "Belum terpikir. Saya sendiri belum tahu apakah Pak Jokowi cocok sama saya atau tidak," ujar dia. (Baca: Muhaimin: Sinyal PAN-Demokrat Positif ke Jokowi)
Pada Rabu, 13 Agustus 2014, Jokowi dan Muhaimin sempat menggelar pertemuan tertutup di Rumah Transisi Jalan Situbondo, Jakarta Pusat. Pada pertemuan itu, keduanya membicarakan perkembangan tim transisi. "Nanti Cak Imin akan menyampaikan secara tertulis mengenai kebijakan-kebijakan apa yang perlu diperbaiki, program prioritas, atau program apa yang perlu dipercepat," kata Jokowi.
NURIMAN JAYABUANA
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax