TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan telah meminta kepada tim advokasi Prabowo-Hatta untuk melengkapi berkas dan surat pengajuan terkait dengan kekerasan yang dialami pendukungnya pada Senin, 25 Agustus 2014. Menurut dia, kekerasan itu terjadi saat massa Prabowo-Hatta sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi di patung kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Agustus 2014.
"Kami minta pelapor (tim advokasi Prabowo-Hatta) untuk melengkapi berkas dan surat pengajuan," ujar Natalius saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Agustus 2014. Menurut dia, berkas yang perlu dilengkapi antara lain surat pengaduan kronologi, nama 36 orang yang terluka, dan bukti lebam atau foto. (Baca: Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM)
Natalius juga menyesalkan tindak kekerasan yang terjadi saat unjuk rasa itu. "Kami prihatin," katanya. Prinsipnya, kata Natalius, tindak kekerasan ini sudah menyentuh manusia, sehingga Komnas HAM akan memprosesnya setelah seluruh berkas sudah dilengkapi. (Baca: Kabar Relawan Prabowo Tewas, Polisi: Itu Hoax)
Adapun ribuan pendukung Prabowo-Hatta pada Kamis, 21 Agustus 2014, melakukan aksi unjuk rasa ketika menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden. Gugatan itu dilayangkan kubu Prabowo-Hatta kepada Komisi Pemilihan Umum lantaran diindikasikan melakukan kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Terpopuler
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax