Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Pegangan Kurikulum Tematik Diperjualbelikan

image-gnews
Siswa Siswi mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah SD 01 Menteng dengan menggunakan buku kurikulum 2013 yang difotocopy di Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Siswa Siswi mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah SD 01 Menteng dengan menggunakan buku kurikulum 2013 yang difotocopy di Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Para orang tua siswa di Kediri, Jawa Timur, berebut buku pegangan kurikulum tematik yang mulai diperjualbelikan di toko buku. Padahal, buku-buku tersebut seharusnya diberikan gratis oleh pemerintah melalui sekolah.

Sejak dua pekan terakhir, sejumlah toko buku di Kediri ramai diserbu orang tua yang mencari buku tematik, khususnya tingkat sekolah dasar. Mereka mengaku kasihan terhadap proses belajar anaknya yang terganggu karena tak memiliki buku pegangan sama sekali. "Mau belajar apa kalau tak ada buku?" ujar Suliani, orang tua siswa kelas 5 SD Negeri Pojok I Kediri, yang sudah menerapkan kurikulum tematik, Senin, 25 Agustus 2014.

Sejak dimulainya semester pertama tahun ajaran baru 2014/2015 kemarin, pemerintah tak kunjung membagikan buku pegangan tematik kepada sekolah penyelenggara. Hal ini otomatis menyulitkan guru dan siswa yang terpaksa belajar tanpa menggunakan buku sama sekali. Sejumlah guru berinisiatif mencetak soft copy materi tematik yang diterima saat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Kediri. (Baca: 100 Buku Baru Kurikulum 2013 Mulai Disiapkan)

Situasi ini tak pelak membuat para orang tua siswa khawatir dengan nilai akademik anak mereka di sekolah. Sebab tak ada yang bisa dilakukan selain mendengar pemaparan materi hasil print out guru di kelas tanpa bisa mengulangnya di rumah. Beruntung beberapa sekolah berinisiatif menggandakan materi tersebut dan membagikan kepada siswa. Namun tak sedikit yang menggandakan sendiri karena sekolah tak menyediakan.

Ironisnya, di tengah tidak adanya buku pegangan tersebut, sejumlah toko buku di Kediri justru memperjualbelikannya secara bebas. Walhasil, para orang tua pun berebut membeli buku yang jumlahnya terbatas tersebut. Sebagian besar orang tua yang tak kebagian terpaksa memesan kepada pengelola toko untuk disisakan pada pengiriman berikutnya. "Saya sudah pesan dua pekan belum datang juga," kata Feri, orang tua siswa SDN Sukorame II Kediri.

Kondisi ini tak hanya dikeluhkan siswa, namun juga pengajar. Frida Nurma Zahnia, pengajar tematik Sekolah Dasar Plus Rahmat Kediri, yang juga menjadi pendamping guru tematik Dinas Pendidikan Kota Kediri, mengatakan keberadaan buku pegangan ini mutlak dalam pembelajaran Kurikulum 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendidikan mustahil dilakukan tanpa adanya buku pegangan guru dan siswa. Keberadaan soft copy yang diberikan Dinas Pendidikan, menurut dia, tidak menyelesaikan persoalan kelangkaan buku tersebut. "Tak semua sekolah memiliki peralatan multimedia," kata pemilik Bimbingan Belajar Persada Ilmu ini.

Frida juga mengaku heran dengan pemilik toko yang sudah menjualnya kepada siswa, meski pemerintah belum mendistribusikannya ke sekolah. Meski hal itu cukup menolong para siswa, seharusnya mereka tak membeli sendiri karena kewajiban tersebut berada pada pemerintah. (Baca juga: Kurikulum 2013, Guru Wajib Latihan 52 Jam)

HARI TRI WASONO

Terpopuler

Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Angel Di Maria Segera Berseragam MU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.