TEMPO.CO, Tangerang - Untuk mencegah kembali terjadinya pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pola pemulangan TKI akan diubah. Perubahan meliputi proses pemulangan baik menggunakan transportasi darat maupun udara. "Semuanya akan dibuat secara transparan dengan petunjuk yang jelas," ujar Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar C.H. Patoppoi kepada Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.
Patoppoi menjelaskan perubahan itu dilakukan dengan memberdayakan kembali lounge TKI di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Terminal kedatangan untuk TKI itu dilengkapi dengan sarana dan prasarana tempat penukaran valuta asing resmi dengan nilai kurs terpampang secara transparan. Konter angkutan darat yang meliputi taksi, mobil sewaan, dan bus pun harus mencantumkan tarif resmi. "Papan petunjuk informasi dan mekanisme kepulangan TKI secara mandiri dipasang dengan jelas dan mudah dibaca oleh para TKI," katanya. (Baca: Layanan Pembuatan Kartu TKI di Soekarno-Hatta Dihapus)
TKI, kata Patoppoi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta bisa memanfaatkan berbagai fasilitas di ruangan tersebut. Sedangkan TKI yang masuk kategori bermasalah bisa melalui Terminal 4 Selapajang untuk ditangani Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (Baca: Di Bandara, TKI Diancam Akan Ditelanjangi)
Pola pemulangan baru ini juga didukung dengan langkah bersama memerangi calo dan pemerasan. Pemberantasan calo ini sedang digalakkan seluruh instansi di Bandara Soekarno-Hatta, meliputi Polres Bandara, PT Angkasa Pura II, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta BNP2TKI. Menurut Patoppoi, sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi bulan lalu, telah dibentuk tim gabungan yang melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna pas bandara. (Baca: BNP2TKI: Kami Dukung Pemberantasan Pemerasan TKI)
Menurut Patoppoi, pola pengamanan TKI ini sudah disetujui oleh seluruh instansi terkait di bandara. "Keputusan selanjutnya tinggal dari Angkasa Pura II selaku pengelola bandara," katanya. (Baca: KPK Akan Panggil BNP2TKI Terkait Pemerasan TKI)
Menanggapi rencana itu, Manager Humas dan Protokol Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan internal PT Angkasa Pura II. "Nanti kebijakan itu akan diputuskan dalam rapat direksi perusahaan," katanya. Namun, kata Yudis, pada prinsipnya Angkasa Pura II akan menyetujui segala bentuk usulan yang bertujuan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. "Apalagi ini untuk kepentingan TKI," katanya.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Prabowo Terus Menggugat, Siapa Paling Diuntungkan?
Prabowo Curhat di Facebook, Hatta di Twitter
Jokowi Dikawal 37 Paspampres, 7 Mobil, dan 3 Motor
Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur