TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero) Suhartoko menyatakan hanya Nusa Tenggara Barat (kecuali Pulau Lombok), Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat yang tak mengalami pembatasan kuota bahan bakar minyak bersubsidi. Karena itu, potensi antrean dan kehabisan BBM bersubsidi di wilayah itu lebih kecil dibanding di Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
"Yang di sana (Indonesia timur) kami penuhi semua kebutuhannya. Yang di Jawa dan lain-lain kami batasi sesuai kuota harian," kata Suhartoko saat dihubungi, Ahad, 24 Agustus 2014. (Baca:BPH Migas: Kuota BBM Subsidi Tak Bisa Ditambah)
Pembatasan kuota BBM bersubsidi di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, kata Suhartoko, dilakukan untuk mencapai target penurunan konsumsi Premium sebanyak 5 persen per hari dan 20 persen per hari untuk solar. Pembatasan ini berimbas munculnya antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau habisnya stok BBM bersubsidi di SPBU sebelum 24 jam seusai pemasokan. "Soalnya yang membeli, kan, enggak dibatasi, sementara pasokannya dibatasi. Bisa jadi ke depan habisnya lebih cepat lagi," tuturnya.
Menurut Suhartoko, jika tak dilakukan pembatasan pasokan ke SPBU, kuota BBM bersubsidi nasional yang tersisa sekarang hanya bisa digunakan sampai 18 hari ke depan. Perhitungan itu didasarkan pada angka konsumsi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia yang mencapai 79-80 ribu kiloliter per hari. "Karena memang jatahnya segitu. Kalau memang ke depan mau diubah lagi kuotanya oleh negara, ya, kami buka," katanya. (Baca:Stok BBM Subsidi Tinggal Untuk Konsumsi 18 Hari)
Lewat siaran pers, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan terjadinya antrean dan habisnya BBM bersubsidi lebih cepat daripada biasanya merupakan konsekuensi pembatasan volume BBM bersubsidi oleh pemerintah. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014, kuota BBM bersubsidi yang sebelumnya 48 juta kiloliter sampai akhir tahun dipotong jadi 46 juta kiloliter. (Baca:BBM Jenis Premium Langka di Makassar)
"Habisnya alokasi harian BBM bersubsidi di SPBU pada sore hari merupakan konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai sisa kuota yang ditetapkan dalam UU APBN-P 2014," kata Ali Mundakir.
Pertamina mengatur distribusi BBM bersubsidi secara prorata sesuai dengan alokasi volume untuk masing-masing SPBU dan lembaga penyalur lainnya sejak 18 Agustus 2014. Jika kuota harian habis sebelum waktunya, maka Pertamina tak akan memberikan pasokan tambahan. (Baca:Istri Wakil Wali Kota Antri Bensin Eceran di Tegal)
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan
Jadi Presiden, Jokowi Rancang Sendiri Kemeja Putih