TEMPO.CO, Nay Pyi Taw - Pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers Meetings) ke-46 mulai hari ini, Senin, 25 Agustus 2014, hingga Kamis mendatang hanya dijadwalkan menandatangani dua dari tujuh kesepakatan yang disiapkan.
Kesepakatan pertama yang diteken adalah Protocol to Amend ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA). Protokol ini memuat prosedur dan mekanisme perubahan reservation list alias daftar negatif investasi ASEAN. (Baca: Myanmar Ingin Sejajar dengan Negara ASEAN Lain)
Kesepakatan kedua adalah Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area. Protokol ini memuat prosedur dan mekanisme perubahan perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru.
Adapun lima kesepakatan yang batal ditandatangani ialah ASEAN Medical Device Directive yang mengatur mengenai harmonisasi standar dan perdagangan alat-alat kesehatan, dan Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services yang mengatur ihwal jasa akuntansi.
Kemudian terdapat Protocol to Implement the 9th Package of Commitments under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang mengatur perihal upaya menghilangkan hambatan penyediaan jasa, perjanjian perdagangan jasa antara ASEAN dan India, serta perjanjian investasi antara ASEAN dan India.
Dijumpai Tempo di tengah jeda perundingan, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan RI Donna Gultom menjelaskan, dalam Protokol ACIA, Kementerian Perdagangan telah memasukkan semua daftar negatif investasi versi Indonesia. (Baca: Segudang Manfaat MEA bagi Indonesia)
“Ada empat DNI yang kita masukkan, masing-masing dari sektor pertanian, pertambangan, kelautan, dan kehutanan,” ujarnya. Indonesia, kata Donna, membuka diri terhadap investasi di luar keempat sektor itu.
Mengenai lima kesepakatan yang batal ditandatangani, menurut Donna, penyebabnya macam-macam. Misalnya, protokol AFAS belum bisa diteken sampai Filipina menyelesaikan komitmennya. “Dalam soal AFAS, intinya liberalisasi atau integrasi ASEAN itu dilakukan secara gradual,” ujarnya.
Adapun kesepakatan dengan India belum bisa diteken lantaran belum adanya surat kuasa dari pemerintah India. Terhadap semua kesepakatan yang tidak berhasil ditandatangani hari ini, menurut Donna, akan diteken sewaktu-waktu pada saat semua syarat terpenuhi (at referendum).
Mulai 23 hingga 28 Agustus 2014, pejabat-pejabat ekonomi ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw, Myanmar. Mereka hendak mematangkan rencana pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pertemuan dibuka dengan perundingan level Senior Economic Officials Meetings yang berlangsung hingga Ahad. Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 25-28 Agustus 2014.
Setelah tingkat menteri, dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara ASEAN dan enam negara mitra serta pertemuan multilateral ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area). (Baca: M.S. Hidayat: Indonesia Belum Siap Hadapi MEA)
Konsep MEA dicetuskan pertama kali dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN kesembilan pada tahun 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020, yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.
Terkait dengan pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN, antara lain, sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal. Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap mulai 2008 hingga 31 Desember 2015.
EFRI RITONGA
Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul