Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Ekonomi ASEAN Hanya Teken Dua Kesepakatan  

image-gnews
Para perwakilan dari delegasi negara ASEAN berfoto bersama saat Pertemuan Pejabat Tinggi bidang Ekonomi (SEOM) dalam rangka KTT ASEAN ke-18. TEMPO/Aditia Noviansyah
Para perwakilan dari delegasi negara ASEAN berfoto bersama saat Pertemuan Pejabat Tinggi bidang Ekonomi (SEOM) dalam rangka KTT ASEAN ke-18. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Nay Pyi Taw - Pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers Meetings) ke-46 mulai hari ini, Senin, 25 Agustus 2014, hingga Kamis mendatang hanya dijadwalkan menandatangani dua dari tujuh kesepakatan yang disiapkan.

Kesepakatan pertama yang diteken adalah Protocol to Amend ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA). Protokol ini memuat prosedur dan mekanisme perubahan reservation list alias daftar negatif investasi ASEAN. (Baca: Myanmar Ingin Sejajar dengan Negara ASEAN Lain)

Kesepakatan kedua adalah Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area. Protokol ini memuat prosedur dan mekanisme perubahan perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru.

Adapun lima kesepakatan yang batal ditandatangani ialah ASEAN Medical Device Directive yang mengatur mengenai harmonisasi standar dan perdagangan alat-alat kesehatan, dan Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services yang mengatur ihwal jasa akuntansi.

Kemudian terdapat Protocol to Implement the 9th Package of Commitments under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang mengatur perihal upaya menghilangkan hambatan penyediaan jasa, perjanjian perdagangan jasa antara ASEAN dan India, serta perjanjian investasi antara ASEAN dan India.

Dijumpai Tempo di tengah jeda perundingan, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan RI Donna Gultom menjelaskan, dalam Protokol ACIA, Kementerian Perdagangan telah memasukkan semua daftar negatif investasi versi Indonesia. (Baca: Segudang Manfaat MEA bagi Indonesia)

“Ada empat DNI yang kita masukkan, masing-masing dari sektor pertanian, pertambangan, kelautan, dan kehutanan,” ujarnya. Indonesia, kata Donna, membuka diri terhadap investasi di luar keempat sektor itu.

Mengenai lima kesepakatan yang batal ditandatangani, menurut Donna, penyebabnya macam-macam. Misalnya, protokol AFAS belum bisa diteken sampai Filipina menyelesaikan komitmennya. “Dalam soal AFAS, intinya liberalisasi atau integrasi ASEAN itu dilakukan secara gradual,” ujarnya.

Adapun kesepakatan dengan India belum bisa diteken lantaran belum adanya surat kuasa dari pemerintah India. Terhadap semua kesepakatan yang tidak berhasil ditandatangani hari ini, menurut Donna, akan diteken sewaktu-waktu pada saat semua syarat terpenuhi (at referendum).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulai 23 hingga 28 Agustus 2014, pejabat-pejabat ekonomi ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw, Myanmar. Mereka hendak mematangkan rencana pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pertemuan dibuka dengan perundingan level Senior Economic Officials Meetings yang berlangsung hingga Ahad. Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 25-28 Agustus 2014.

Setelah tingkat menteri, dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara ASEAN dan enam negara mitra serta pertemuan multilateral ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area). (Baca: M.S. Hidayat: Indonesia Belum Siap Hadapi MEA)

Konsep MEA dicetuskan pertama kali dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN kesembilan pada tahun 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020, yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.

Terkait dengan pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN, antara lain, sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal. Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap mulai 2008 hingga 31 Desember 2015.

EFRI RITONGA

Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

21 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

18 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

29 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

34 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

34 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.