TEMPO.CO , Jakarta: Implementasi langkah-langkah prioritas (priority key deliverable) menuju tercapainya Masyarakat Ekonomi ASEAN hingga akhir Desember 2013 sudah mencapai 82,1 persen (188 langkah). Sedangkan langkah yang belum berhasil diimplementasikan sebanyak 17,9 persen (41 langkah).
Berdasarkan dokumen Kementerian Perdagangan yang dilansir dalam pertemuan Senior Economic Officials Meetings (SEOM) ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar, hari ini, Ahad, 24 Agustus 2014, langkah prioritas yang belum disepakati antara lain tindakan untuk mewujudkan arus bebas barang, jasa, investasi, pangan, transportasi, dan pajak. (Baca: Pejabat ASEAN Matangkan Rencana Liberalisasi.)
Duta Besar Indonesia untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Iman Pambagyo, menyebutkan waktu yang tersisa hingga 31 Desember 2015 diperkirakan tidak cukup untuk menyelesaikan semua langkah prioritas. “Memang akan ada langkah prioritas yang meleset. Makanya sejak awal tahun ini sudah ada diskusi perihal kelanjutan MEA setelah 2015,” ujarnya.
Ia mengatakan, konsep yang tengah dibahas setelah 2015 adalah konsolidasi dan kelanjutannya (consolidation and go beyond). Prinsipnya, langkah-langkah yang tidak sempat diimplementasikan hingga akhir 2015, akan dituntaskan pada tahun-tahun mendatang.
Salah satu langkah lanjutan MEA yang diusulkan Indonesia adalah penguatan sektor jasa. Alasannya, selama ini Indonesia dan ASEAN selalu bicara perdagangan barang, produk pertanian, atau elektronik. “Kita lupa bahwa nilai tambah banyak diberikan oleh jasa. Kontribusi jasa terhadap produk domestik bruto terus meningkat,” ujarnya.
Dikatakan Iman, ASEAN juga belum bisa mengukur efektivitas dari implementasi MEA yang sudah dijalankan secara bertahap sejak 2008. Selama ini, negara-negara ASEAN baru bisa membuat peringkat kepatuhan (compliance rate) atas pelaksanaan langkah-langkah prioritas, namun tidak mengukur efektivitas langkah tersebut.
“Misalkan, ratifikasi perjanjian hanya dituliskan sudah atau belum. Tapi, implementasi dari perjanjian yang diratifikasi itu tidak diukur,” kata mantan Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan ini.
Padahal, katanya, mungkin saja perjanjian yang diratifikasi tersebut belum dijalankan secara penuh oleh negara-negara anggota ASEAN. Kemungkinan lagi, bisa saja perjanjian yang diratifikasi sudah dijalankan, namun apakah efektif dalam mencapai tujuan MEA atau tidak, belum bisa diukur.
Pada 23 - 28 Agustus 2014, pejabat-pejabat ekonomi ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw, Myanmar. Mereka hendak mematangkan rencana pelaksanaan MEA. Pertemuan dibuka dengan perundingan level SEOM yang berlangsung hingga Ahad. Setelah itu, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 25-28 Agustus 2014.
Setelah tingkat menteri, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara ASEAN dengan enam negara mitra serta pertemuan multilateral antara ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada pula perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area).
Konsep MEA dicetuskan pertama kali dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada tahun 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020. Yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.
Terkait dengan pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN antara lain sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal.
Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap mulai dari 2008 hingga 31 Desember 2015.
EFRI RITONGA
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi