Sebelum Ketok Vonis, Ketua MK: Saya Salat Malam  

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva usai mengetuk palu dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, 21 Agustus 2014. MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Hatta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva usai mengetuk palu dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, 21 Agustus 2014. MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Hatta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tak pernah ketinggalan salat tahajud sejak diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. “Pengaruh ibadah malam, beban pekerjaan saya jadi ringan,” kata Hamdan kepada Tempo dalam perjalanan ke Bali, Kamis, 21 Agustus 2014. 

Perjalanan udara ditempuh setelah sidang pembacaan putusan gugatan pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Dibilang Tampan di Media Sosial, Ini Kata Ketua MK)

Hamdan bercerita, dalam menghadapi perkara-perkara penting, dirinya selalu salat malam sekitar satu jam hingga menjelang subuh. Setelah salat, dia beristirahat selama 20 menit sebelum akhirnya menunaikan salat subuh. “Setelah itu, saya tidur lagi sebentar, kemudian bangun untuk berolahraga sekitar satu jam setengah,” ujarnya. (Baca: Mendapat Diteror, Ketua MK: Itu Risiko Jabatan)

Selain tahajud, Hamdan juga tak pernah ketinggalan puasa sunah Senin dan Kamis. Kebiasaan ini sudah dilakoninya sejak lama.

Lantaran berbagai ibadah dijalani, Hamdan mengaku memiliki kepercayaan diri yang tinggi. ”Alhamdulillah, segala masalah berat bisa diselesaikan dengan enteng. Pikiran jadi bening,” kata Hamdan, yang pernah menjadi politikus Partai Bulan Bintang.

Menurut Hamdan, orang tuanya selalu berpesan untuk terus berdoa saat menghadapi masalah berat. “Jangan pernah putus. Itu pesan ayah saya,” katanya. (Baca: Gugatan Pilpres Pasca-Putusan MK Tergolong Makar)

Pukul 20.55 WIB, sidang perkara pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2014, tuntas. Keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva bulat menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum. Setelah mengetok palu tiga kali, Hamdan bergegas ke lantai 15 gedung MK menuju ruang kerjanya.

Tak sampai lima menit, dari loteng itu dia meluncur ke halaman parkir di lantai 1 gedung MK lewat pintu belakang. Sedan Toyota Camry B-1251-RFS membawanya melesat ke luar kompleks MK.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sirene dua mobil patroli memaksa mobil lain menepi. Rombongan mobil Hamdan ngebut menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tidak sampai setengah jam, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, itu tiba di Terminal 2D.

Di ruang tunggu, Hamdan menyandarkan tubuhnya di kursi panjang. Di depannya, sebuah stasiun televisi menyiarkan hiruk pikuk aksi demo di sekitar gedung MK. Siaran televisi itu kemudian menayangkan pernyataan Tantowi Yahya, juru bicara Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta, atas putusan perkara pemilu presiden di MK. “Kami akan menjadi partner dan penyeimbang (pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla)," kata Tantowi kepada pers di Grand Hyatt Jakarta.

“Enggak ada pilihan, mereka harus menerima putusan MK,” Hamdan menimpali.

Tak lama kemudian, dia meninggalkan ruang tunggu menuju pesawat bersama enam anak buahnya. Malam itu, Hamdan harus terbang dengan Garuda Indonesia menuju Denpasar, Bali, untuk sebuah seminar di Universitas Udayana esok harinya. (Baca: Relawan Prabowo Tetap Tolak Putusan MK)

AMRI MAHBUB | ELIK SUSANTO



TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar 
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi 
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

19 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

6 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

14 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

17 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

18 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

19 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

19 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

Komandan TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan berunjuk rasa di depan MK pada Jumat.