TEMPO.CO, Malang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014 belum mengembalikan komputer jinjing yang berstatus pinjam pakai. Lantaran berstatus pinjam pakai, seharusnya mereka mengembalikan laptop itu ke Sekretariat Dewan setelah masa akhir jabatannya. "Pengembalian dibatasi maksimal Selasa besok (hari ini)," kata Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik, Senin, 25 Agustus 2014.
Sejumlah anggota Dewan, katanya, berdalih membutuhkan waktu untuk memindahkan data. Namun, mereka berjanji akan mengembalikan dalam bentuk utuh. Jika rusak, laptop itu harus diperbaiki oleh anggota yang menggunakannya. Tercatat sebanyak 45 anggota dewan yang menerima pinjam pakai komputer jinjing.
Selain komputer jinjing, setiap fraksi juga menggunakan fasilitas mobil dinas Toyota Kijang Innova. Adapun empat pimpinan DPRD Kota Malang menggunakan mobil dinas Honda Stream. Semua kendaraan tersebut, katanya, telah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Malang.
Ketua sementara DPRD Kota Malang Prijatmoko Oetomo meminta anggota Dewan yang purnatugas untuk segera mengembalikan barang yang menjadi aset negara, seperti mobil dinas dan komputer jinjing. "Barang tersebut harus segera dikembalikan utuh. Tak boleh cacat atau rusak," katanya.
EKO WIDIANTO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Pemain Bola Tewas Setelah Ditimpuk Penonton