TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Resor Kota Cimahi Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan menyesalkan tindakan Brigadir EM, 55 tahun, yang menggasak uang milik PT Advantage senilai Rp 278 juta. Karena rekam jejaknya sebagai polisi tak pernah bermasalah dan masa baktinya sebagai anggota Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat-Obvit) Polres Cimahi ini pun akan berakhir tiga tahun lagi.
"Apabila terbukti, tak sebanding uangnya dengan karier dia selama ini. Apalagi 3 tahun lagi ia akan pensiun," kata Erwin kepada Tempo saat ditemui di Markas Polres Cimahi, 26 Agustus 2014.
Menurut dia, selama bertugas di Sat-Obvit Polres Cimahi, Brigadir EM sering mengawal perusahaan-perusahaan yang membawa jumlah uang yang lebih besar. Namun, selama ini EM dikenal sebagi pribadi yang pendiam. "Selama bertugas tak pernah ada problem. Dia pun sudah banyak melakukan pengawalan. Bahkan dia pernah mengawal uang Rp 10 miliar," ujarnya.
Erwin menduga tindakan itu dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi keluarganya. Menurut laporan yang ia terima, Brigadir EM sedang dilanda konflik rumah tangga dengan istrinya. "Mungkin pada saat itu ia betul-betul gelap," ujarnya.
Brigadir EM diduga telah melarikan uang Rp 278 juta milik PT Advantage. Tindakan itu dilakukan saat dia mengawal dua orang staf dengan mobil perusahaan yang akan menarik sejumlah uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah Kabupaten Bandung. Kini kepolisian Sektor Nagreg, Polres Cimahi, dan Polres Bandung masih memburu bapak lima anak ini. "Apabila pengadilan memutuskan bersalah, kami akan langsung memecatnya," ujar Erwin.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Terpopuler:
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS
Pencalonan Tifatul, PKS: Yang Penting Masuk Surga