TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamberamo Tengah, Papua, Itaman Thago, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa siang, 26 Agustus 2014. Itaman mengatakan dia datang ke komisi antirasuah untuk melaporkan dugaan adanya politik uang dalam pemilihan legislatif lalu.
"Ada suap dari tempat pemungutan suara secara terbuka. Yang kami laporkan Bupati Erham Pagawa," katanya di halaman gedung KPK, Selasa, 26 Agustus 2014. Menurut Itaman, ada 19 TPS yang diguyur uang oleh pasangan bupati-wakil bupati yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera itu. (Baca: Tiga Alasan KPK Periksa Dua Pengacara Akil).
Kepada masing-masing TPS, kata dia, Erham diduga menggelontorkan Rp 50-200 juta. "Mereka mengaku nanti akan kasih sekian, tergantung jumlah suara," ujar Itaman. Akibat politik uang itu, di 19 TPS ini Partai Demokrat berhasil memperoleh 11 kursi DPRD.
Itaman mengaku sudah mengadukan dugaan politik uang itu ke Bawaslu Papua pada 11 April lalu. Namun kasusnya belum ditangani. Itaman juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Papua. (Baca: Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Politikus Demokrat).
Itaman mendatangi bagian pengaduan masyarakat KPK sekitar pukul 11.45. Hingga saat ini dia belum keluar.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi