TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, mengatakan wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi swasta tidak ditayangkan secara utuh. Akibatnya, hanya tayangan bernada negatif tentang kepolisian yang muncul.
"Padahal awalnya saya memberikan pujian kepada Polri. Saya juga konsen kepada beberapa hal, tapi yang diambil cuma ATM Polri," kata Adrianus seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Adrianus Meliala Penuhi Panggilan Bareskrim)
Adrianus menyatakan apa yang diucapkannya sudah sesuai dengan tugasnya sebagai anggota Kompolnas. Jadi, kata Adrianus, tidak ada maksud untuk menghina. "Saya sudah beri keterangan. Dan, posisi saya jelas," ujar Adrianus.
Adrianus diperiksa karena mengatakan kepolisian terlibat korupsi terkait dengan kasus suap yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono, bekas Kasubdit Jatanras Polda Jabar. Bahkan, Adrianus menyebut reserse sebagai anjungan tunai mandiri, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan.
Kepolisian akan mengecek tayangan wawancara secara keseluruhan. Adrianus berharap kasus ini cepat selesai. "Gelar perkara apakah lanjut atau tidak, sebaiknya tidak lanjut dalam rangka pengawasan kami," ujar kriminolog Universitas Indonesia tersebut.
Murjoko dan Ajun Komisaris Dudung diduga menerima suap sebesar Rp 6,5 miliar dari orang berinisial AI, DT, dan T, yang merupakan bandar judi online. Mereka mendapatkan uang tersebut karena membantu membuka rekening ketiganya yang telah diblokir Direskrimum Polda Jabar pada 2013.
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas