TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan lembaganya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 726 miliar dalam RAPBN 2015. "Dari anggaran Rp 1,1 triliun, kami meminta tambahan sebesar Rp 726 miliar," kata Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: KPU Tetap Lantik Anggota DPR yang Dipecat Golkar.)
Adapun tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan Graha Pemilu, remunerasi, pemberian penghargaan kepada anggota KPU, serta pembentukan kesekretariatan dan rekrutmen anggota KPU di daerah otonomi baru. "Kalau tak disetujui, ya, berarti program-program itu tak bisa jalan," katanya. (Baca: KPU-Bawaslu Usulkan Peradilan Khusus Pemilu.)
Graha Pemilu adalah gedung yang akan digunakan bersama Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pembangunan gedung baru tersebut, menurut Arief, dilakukan untuk memudahkan koordinasi di antara tiga lembaga tersebut. Selain itu, kondisi gedung lama mereka juga sudah tidak mumpuni. "Kami sering kesulitan menaruh berkas," ujarnya.
Sedangkan pembentukan kesekretariatan dan rekrutmen KPU baru akan dilakukan di 15 daerah otonomi baru. Yakni di Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur, Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Mamuu Tengah di Sulawesi Barat, Kabupaten Banggai Laut di Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Pulau Taliabu di Maluku Utara.
Kemudian Kabupaten Panukai Abab Lematang Ilir di Sumatera Selatan, Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Morowali Utara di Sulawesi Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan di Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan.
Mengenai rancangan anggaran 2015 ini, Komisi II akan membahas pada rapat selanjutnya. Komisi II menerima realisasi penyerapan anggaran KPU 2013 sebesar 69,58 persen.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul