TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia Hery Chariansyah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak berpihak pada perlindungan anak jika sampai akhir masa pemerintahannya tidak mengaksesi Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Presiden tidak berpihak," kata dia seusai jumpa pers di Hotel Sahid Jaya, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Bea-Cukai Ungkap Rokok Ilegal Senilai Rp 92 Miliar)
Hery menjelaskan FCTC itu bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa datang dari akibat buruk konsumsi rokok dan paparan asap rokok. Bukan untuk mematikan industri rokok atau petani tembakau.
Untuk itu, dia menginginkan pemerintah menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan anak dari bahaya zat adiktif rokok, yakni dengan melakukan aksesi FCTC sebelum masa jabatan presiden berakhir. Saat ini industri rokok telah menargetkan anak-anak untuk menjadi konsumen perokok pemula. (Baca: Iklan Rokok Pengaruhi Persepsi Remaja)
Apalagi, Hery melanjutkan, jika merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas menyebutkan bahwa negara dan pemerintah wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus pada anak dari zat adiktif rokok. "Pemerintah harus menjamin," kata dia.
Adapun Indonesia saat ini belum meratifikasi FCTC. Maka, Indonesia akan menjadi target pasar atau tujuan industri rokok. "Dari 177 negara, Indonesia belum meratifikasi," kata dia.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas