TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung berencana membuat regulasi baru mengenai pungutan atau sumbangan yang diberlakukan oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa. (Baca: Di Makassar, Pungutan Komite Sekolah Dihapus)
"Dengan adanya regulasi, kita bikin aturan mana yang boleh, mana yang digratiskan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, saat ditemui di Gelanggang Olahraga Saparua, Kota Bandung, Selasa, 26 Agustus 2014.
Regulasi itu akan dibuat oleh tim dari Dinas Pendidikan, orang tua, dan tim kejaksaan untuk mengurangi beban orang tua siswa yang tidak mampu. "Setelah regulasi muncul tapi masih ada sekolah yang memungut tidak sesuai. Maka akan ditindak tegas oleh kejaksaan," ujarnya.(Baca: Pemerintah Kupang Gratiskan Penerimaan Siswa Baru)
Emil menuturkan unit kerja pembuat regulasi yang terdiri dari tim Dinas Pendidikan Kota Bandung itu akan bertugas merekomendasikan surat izin untuk melakukan pungutan. "Tanpa izin dari unit kerja berarti ilegal. Kalau sudah ada surat izin berarti boleh," kata dia.
Menurut Emil, pungutan atau permintaan sumbangan dari sekolah sebenarnya diperbolehkan, namun kerap tidak transparan. "Yang jadi masalah adalah petunjuk di bawahnya diinterpretasikan sendiri-sendiri, untuk yang miskin dan kelompok mampu disamaratakan," kata dia. (Baca: ICW Buka Posko Pendaftaran Pungli Siswa Baru)
Padahal, ujar Emil, pungutan atau sumbangan yang diberlakukan oleh sekolah itu seharusnya berasaskan keadilan. Maksud adilnya itu, tidak pukul rata jumlah pungutan untuk orang tua siswa di setiap sekolah. "Adil itu harus harus proporsional," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Tjahjo Aditomo mengatakan akan menindak tegas pihak yang memberlakukan pungli tidak sesuai aturan. Dia mengatakan akan menyelidiki secara mendalam apabila pengaduan dan keluhan dari orang tua siswa mengenai pungli.
"Jika dalam pungutan itu ada unsur-unsur untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, akan kita tarik sebagai kejahatan tindak pidana korupsi," ujar Tjahyo.
RISANTI
Berita Terpopuler
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS