TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13 toko yang berada di Jalan Jatinegara Barat akan dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung.
"Pembongkaran direncanakan besok pagi," kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu kepada Tempo, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Siapa Wakil Gubernur yang Diinginkan Ahok?)
Bambang menjelaskan ketiga belas ruko itu dibongkar karena berada tepat di tepi Kali Ciliwung dan terkena pematokan lahan yang harus dibebaskan. "Jadi, harus dibongkar karena batas kali seperti tanggul pembatas antara kali dan Jalan Jatinegara Barat," ujarnya.
Warga Kampung Pulo yang terkena normalisasi Kali Ciliwung juga akan direlokasi pada akhir tahun ini. "Saat ini masih dalam tahap inventarisasi," kata Bambang.
Terkait dengan ganti rugi, Bambang menjelaskan, rencananya bagi warga yang memiliki surat atau bukti kepemilikan rumah yang sah akan mendapat ganti rugi. "Tapi, yang enggak punya (bukti kepemilikan), akan direlokasi ke rusunawa," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan warga Kampung Pulo akan segera direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan paling lambat hingga akhir tahun ini. "Di rusunawa itu ada 200 unit yang sudah siap huni," ujarnya. (Baca: Beda Jokowi dari Ahok dan Teori Kodok)
Ketua RT 04 RW 03 Kampung Pulo Usep Tahrudin mengatakan warga belum mau pindah jika belum ada penyelesaian ganti untung. "Ganti untungnya saja belum dibayarkan, jadi warga enggak mau pindah," kata Usep kepada Tempo.
Menurut Usep, hingga hari ini belum ada pembicaraan soal ganti rugi. Rapat yang dia hadiri di Kelurahan Kampung Melayu pada Senin, 25 Agustus 2014, tak membahas ganti rugi. "Di rapat itu hanya diinfokan bahwa besok (Rabu) pagi ruko pertokoan di bantaran Kali Ciliwung akan dibongkar," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
ISIS Rebut Pangkalan Militer Suriah
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif