TEMPO.CO, Sidoarjo - Puluhan warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak kembali mengusir pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Puluhan warga itu tidak ingin ada aktivitas di kawasan lumpur Lapindo sebelum ada kejelasan tentang pembayaran sisa ganti rugi yang belum dilunasi oleh PT Lapindo Brantas.
"Pokoknya kami akan terus menjaga tanggul supaya tidak ada aktivitas dari BPLS," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Renokenongo, Muhammad Subakrie, kepada Tempo pada Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Ganti Rugi Korban Lumpur 30 Juni Lapindo Menyerah)
Puluhan warga itu menghadang alat berat yang digunakan oleh BPLS untuk mengeruk lumpur yang kian menebal. Namun, karena dicegah oleh warga, akhirnya pekerja BPLS menghentikan pengerukan itu. "Kami kecewa kepada BPLS karena masih melakukan aktivitas di kawasan lumpur, padahal sudah dilarang warga," kata Subakrie.
Larangan dari warga itu, kata Subakrie, sudah disampaikan kepada BPLS beberapa waktu lalu ketika warga memblokade semua akses jalan menuju kawasan lumpur Lapindo. Pada saat itu ratusan warga menutup jalan akses dan gudang penyimpanan alat berat sehingga kegiatan langsung terhenti. "Nah, sekarang ini mereka memulai aktivitas lagi, bagaimana kami enggak marah," ujarnya. (Baca: Ganti Rugi Tak Jelas, Korban Lapindo Mengamuk)
Menurut Subakrie, para korban lumpur Lapindo sudah bosan dengan janji-janji PT Lapindo Brantas yang hingga delapan tahun terakhir tak kunjung melunasi ganti rugi bagi korban lumpur yang ada di dalam peta area terdampak.
Sejak 2006, berkali-kali PT Minarak Lapindo Jaya berjanji akan segera melunasi ganti rugi itu dengan cara dicicil. Namun hingga 2014 masih ada sekitar 3.000 berkas milik korban Lapindo senilai Rp 800 miliar tak kunjung dilunasi oleh Minarak Lapindo.
Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan aktivitas untuk memperkuat tanggul terpaksa dilakukan karena kondisinya sudah memprihatinkan. BPLS mengkhawatirkan tanggul jebol, terutama tanggul yang ada di kawasan Ketapang-Kedungbendo. Jika hal itu terjadi, lumpur akan mengalir ke jalan raya dan menggenangi rel kereta api. "Selama ini fokus kami bagaimana caranya agar jalan raya dan rel kereta api aman dari lumpur," kata dia.
Meski demikian Dwinanto mengaku tidak bisa berbuat banyak jika aktivitas penguatan tanggul dihentikan oleh warga yang menuntut haknya agar pembayaran ganti rugi lumpur segera dilunasi.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler:
Ahok Akui Terjepit Antara Jokowi dan Prabowo
Ini Sebab Ahok Suka Djarot Syaiful Hidayat
Ini 8 Anggota ISIS yang Mirip Pemenggal Jurnalis AS
Dua Partai Merah Putih Diprediksi Gabung Jokowi-JK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?