TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pertemuan dengan Kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membahas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan selain membahas temuan kerugian negara pada sektor pertambangan, dalam pertemuan itu juga dibicarakan persoalan perpajakan. "Segala macam," kata Fuad di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2014.
Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai diwakili Direktur Penindakan dan Penyidikan Muhammad Sigit. Adapun pihak Kepolisian diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Aulius. (Baca PPATK-KPK Bidik Korupsi Sektor Tambang)
Sebelumnya, KPK mengkaji pengelolaan sektor pertambangan di 12 provinsi. (Baca: KPK: PNBP Hilang dari Tambang Rp 28,5 Triliun)
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
Tunggu Vonis, OB Videotron Tampak Tegang
Usai Agenda Bali, SBY-Jokowi Kembali Bertemu
Robot Makin Pintar dengan Sistem Robo Brain
Sakiti Istri,Pejabat Sidoarjo Ini Terancam Dipecat