TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, menyatakan siap menghadapi gugatan Nova Riyanti Yusuf yang melaporkan Nazaruddin atas tindak pencemaran nama baik. "Silakan kalau mau dilaporkan. Kami siap menghadapi gugatan," kata Elza saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas)
Elza mengatakan tak tahu-menahu alasan Nazaruddin memberikan pernyataan bahwa Nova Riyanti Yusuf adalah istri kedua Anas. "Saya tak tahu alasan Nazar," kata Elza singkat. (Baca: Noriyu: Hubungan dengan Anas Sebatas Urusan Partai)
Gugatan tersebut akan dihadapi oleh Elza sebagai pengacara Nazaruddin. "Kalau memang bukti yang Nova bawa kuat, kami hadapi gugatan tersebut," kata Elza.
Sebelumnya, dalam persidangan tindak pidana korupsi kemarin, Nazaruddin menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri kedua Anas Urbaningrum. "Kalau Neneng istri saya, Athiyyah istri Mas Anas. Nova Riyanti juga istri Mas Anas," kata Nazaruddin kemarin.
Nova Riyanti yang dimaksud Nazar adalah Nova Riyanti Yusuf, anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Demokrat.
Akibat pernyataan tersebut, Nova melaporkan Nazar ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Ditreskrimum. Isi laporan adalah tindak pidana umum fitnah dan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
"Hubungan saya dengan Anas hanya sebatas anggota partai dan ketuanya. Terakhir kami bertemu yaitu saat Anas mengundurkan diri dari ketua partai pada Februari 2013," kata Nova.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS