TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta panitia seleksi DPR tidak melanjutkan perekrutan pimpinan baru menggantikan Busyro Muqoddas. "Posisi kami meminta supaya tetap berempat. Kinerja tidak ditentukan oleh jumlah pimpinan," kata Abraham saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)
Menurut Abraham, permintaan tersebut perlu dipertimbangkan lantaran perekrutan akan menghabiskan anggaran yang tidak perlu. Pasalnya, pengganti Busyro Muqoddas hanya akan menjabat hingga akhir 2015. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Abraham mengatakan perekrutan lebih baik dilangsungkan tahun depan saat pimpinan KPK lainnya juga habis masa tugasnya. "Jadi, kalau logika yang menyatakan berempat tidak bisa jalan, itu adalah logika sesat. Atau jangan-jangan logika itu dibangun untuk melemahkan KPK," kata Abraham. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)
Abraham mencontohkan institusi lain yang mampu bertahan meski hanya di bawah seorang pimpinan. "Bayangkan saja, kepolisian itu institusi yang besar cuma dipimpin satu orang Kapolri, kan tetap jalan," kata Abraham.
Keempat pimpinan KPK itu, kata Abraham, bisa menjalankan tugas. "Ya, jadi berempat bisalah," kata Abraham.
Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli 2014 menandatangani Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. (Baca: KPK Kecewa Pemerintah Tak Balas Surat soal Busyro)
Hingga kini baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai pengganti Busyro. Mereka adalah Maju Darianto Hutapea dan Denny Suriandhi. Keduanya berlatar belakang swasta.
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Suhardi Mencoba Bangkit dari Tempat Tidur
Jokowi Belum Tawari Muhaimin Jabatan Menteri
Ahok Sebut Jokowi Baru Tiga per Empat Presiden
KPK, Polri, dan Kemenkeu Bahas Sektor Tambang