TEMPO.CO, Sumenep - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 28 Agustus 2014. Kunjungan ini terkait dengan aksi pengrusakan rumah dinas dan kantor Polsek Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, oleh warga kemarin. "Saya hadir ke sini biar anggota polisi tetap semangat pasca-terjadi aksi pengrusakan," katanya di Mapolres Sumenep.
Menurut Unggung, akibat lemparan batu oleh warga, kaca kantor polsek dan rumah dinas kapolsek pecah. Namun tidak ada polisi yang menjadi korban. Amarah warga Kangean dipicu tindakan polisi yang menghentikan paksa acara 'gulat tradisional' yang digelar berkaitan dengan acara 17 Agustus.
Namun, kata Unggung, tindakan polisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan nyata terhadap keamanan seperti duel carok atau perang antar-desa. "Gulat tradisional di sana memang sudah lama tidak digelar, hampir 10 tahun, karena memang rawan," ujar dia.
Warga Arjasa, Pulau Kangean, marah dan merusak kantor polsek dan rumah dinas kapolsek setempat pada Rabu, 27 Agustus 2014. Warga marah setelah polisi menghentikan paksa lomba gulat tradisional lukGellu'an. "Tindakan polisi karena melanggar izin, izin dua hari, tapi digelar hingga tiga hari," kata Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Marjoko.
Menurut Egal, warga Desa Sambekati, Kecamatan Arjasa, amarah warga karena polisi bersikap arogan dengan menendang sejumlah orang serta menyita paksa alat musik tradisional Sumenep, saronen. "Makanya warga melawan dengan melempari kantor polsek dan rumah dinas yang letaknya bersebelahan," katanya saat dihubungi kemarin malam.
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
KPK Patok Tiga Syarat untuk Calon Menteri Jokowi
Waspada Ebola, Nigeria Tutup Semua Sekolah
Jokowi Periksa Bus Transjakarta yang Terbakar
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM