TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya empat jaringan sindikat narkoba dari penjara membuka identitas sindikat peredaran narkoba di Jakarta Barat. Kepala Satuan Narkoba Polres Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan empat sindikat itu diduga memiliki bos besar yang merupakan warga negara asing. "Dugaan kami mereka bisa saja terafiliasi dengan sindikat internasional," katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu, 27 Agustus 2014.
Gembong mengatakan pengendalian sindikat itu dilakukan oleh narapidana yang dihukum karena kasus narkoba. Meski belum ditangkap, dia mengatakan penangkapan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat karena polisi sudah mendapatkan identitasnya. "Pengendali di LP adalah warga negara Indonesia," ujar dia.
Dugaan sementara, bos besar narkoba warga negara asing itu diperkirakan berasal dari Cina dan Amerika Latin. Dugaan itu makin kuat setelah polisi berhasil mengidentifikasi jenis narkoba dan asal barang haram tersebut. (Baca: Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara)
Sabu yang berhasil disita polisi disebut Gembong berasal dan Cina. Narkoba dari empat sindikat itu pun memiliki kemiripan antar-satu dengan yang lain. Sedangkan heroin, dia menyebut asal narkotika kelas I itu berasal dari Amerika Latin. Soalnya, heroin yang berhasil diamankan polisi merupakan barang kualitas terbaik yang cuma bisa didapat dari pengedar di Amerika Latin.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menangkap 19 orang dari empat kelompok tersebut. Mereka dijerat Pasal 111 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan pemimpin sindikat yang tertangkap terancam dengan Pasal 114 beleid yang sama dengan ancaman penjara seumur hidup.
Menurut salah satu tersangka, Supendi, mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang dari LP Cipinang. Namun dia menolak menyebut identitas narapidana tersebut. Menurut dia, narapidana itu menyuruh dirinya mengantar narkoba dari Surabaya, Jawa Timur, untuk diedarkan di tempat hiburan di Jakarta Barat.
Laki-laki bertubuh gempal itu pun dengan lihai mempraktekkan cara menyembunyikan narkoba di dalam dispenser. Hal itu dilakukan agar bisa mengelabui petugas jika tertangkap. "Bagian belakang dispenser dibuka lalu paketnya ditempel menggunakan lakban hitam di posisi tersembunyi," ujarnya sambil mempraktekkan cara penyembunyian itu.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakbar berhasil membongkar empat sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Empat sindikat itu terdeteksi dikendalikan narapidana di LP Cipinang, LP Salemba, dan LP Tangerang. Total barang bukti yang berhasil disita dari operasi pengungkapan itu mencapai Rp 2,5 miliar.
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017