Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Terdakwa JIS: Anak Saya Bersumpah Tak Bersalah  

image-gnews
Agun Iskandar alias Agun, tersangka kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) saat sidang perdanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/08).  sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Agun Iskandar alias Agun, tersangka kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) saat sidang perdanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/08). sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Virgiawan Amin mengklaim anaknya tak bersalah dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Ia menganggap Awan, panggilan akrab anaknya, adalah korban salah tangkap. (Baca: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)

"Anak saya tidak bersalah. Dia bilang ke saya kalau ia dipaksa ngaku," ujar ibu Awan, Murni Rahmawati, 40 tahun, saat ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Ibu Korban JIS Pelopor Pengungkapan Kekerasan Seksual Anak)

Menurut dia, anaknya tak mungkin melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama. "Dia itu rajin ibadahnya, makanya saya enggak percaya," ujarnya. (Baca: Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis)

Dalam sangkaan polisi, Awan dikenal tak hanya sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap bocah AK, 6 tahun. Ia juga dianggap memiliki perilaku seks homoseksual. Ia disebut menjalin asmara dengan Zainal.

"Saya sudah tanya dia, benar kamu cowok senang sama cowok?" ujar Murni. Kepada ibunya, Awan bersumpah tidak menyukai rekan sesama jenis. "Ia berani disumpah Al-Quran," ujarnya. Itu yang membuat Murni 100 persen yakin bahwa anaknya tak bersalah. (Baca: Zaenal, Tersangka Kasus JIS, Dikenal Rajin Salat)

Namun, dakwaan jaksa dan sangkaan polisi mengabaikan hal itu. Institusi penegak hukum percaya bahwa Awan bersama lima rekannya yang lain, yakni Agun Iskandar, Afriska, Zainal Abidin, Syahrial, dan Azwar melakukan tindak kekerasan seksual terhadap bocah AK. Polisi bahkan menduga Awan dan Zainal mendalangi kasus ini.

"Mereka berdua pacaran setelah sama-sama bekerja di ISS (perusahaan penyedia jasa kebersihan di JIS)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. (BAca: Komnas Anak: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat)

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Ade Rohimah, tuduhan itu diperkuat dengan dakwaan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak pada Awan dan empat rekannya. Mereka didakwa melakukan kekerasan seksual di toilet sekolah pada periode Februari 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat dari lima terdakwa bahkan didakwa pernah menyetubuhi korban. Satu lainnya, yakni Afriska, didakwa ikut berperan dalam menjebak korban untuk pergi ke kamar mandi dan memegangi korban. (Baca: Kekerasan Seksual JIS, Kejiwaan Afriska Diperiksa)

Hal ini dibantah oleh pengacara para terdakwa, Mada R. Madranus. Ia mengklaim punya bukti yang melemahkan dakwaan itu, yakni hasil negatif visum korban dari RS Cipto Mangunkusumo. (Baca: Tersangka: Ada Tiga Korban Kekerasan Seksual JIS)

"Bagaimana bisa disebut disodomi berulang kali, tapi tak ada bekas luka akibat itu dari visumnya," ujarnya kepada Tempo. Ia akan menyampaikan bantahan atas dakwaan tersebut pada nota keberatan yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.

Ditemui secara singkat usai menjalani sidang, Awan menyatakan siap menyampaikan hal yang sebenarnya kepada empat majelis hakim yang memimpin jalannya lima sidang untuk para terdakwa secara bergantian. Awan dan empat rekannya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa.

"Saya akan cabut BAP karena yang disampaikan di sana berdasar tekanan," ujarnya. Ia juga kukuh menyatakan tak bersalah. "Saya tidak melakukan itu. Saya juga tidak pacaran dengan Zainal. Saya normal," ujarnya. (Baca: Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya)

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

25 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

27 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

29 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

30 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

44 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

48 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

49 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

51 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual