"Ketentuannya diisi lima orang, sekarang tinggal dikembalikan ke KPK, apakah mau mematuhi ketentuan itu atau tidak," kata Bibit melalui pesan pendek, Rabu, 27 Agustus 2014. Bibit menilai ketentuan itu tidak akan pernah bisa ditegakkan jika saat ini tak dipatuhi.
Satu komisioner KPK bakal berkurang karena Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bakal mendahului empat pimpinan lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014.
Busyro masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran.
Menurut Bibit, KPK periode terdahulu mati-matian untuk menggenapi pimpinan agar bisa diisi lima orang. "Sehingga ketika itu diadakan pemilihan dan Pak Busyro masuk," ujar dia.
Sebelum Busyro masuk, KPK pernah dipimpin hanya oleh empat orang. "Ketika itu, setiap pimpinan bergantian mengambil alih sebagai ketua," ujar Bibit.
"Yang lebih hebat lagi, pimpinan KPK pernah tujuh orang," ujar Bibit. Ketika itu, KPK sedang dalam kisruh 'cicak vs buaya' dan berisi 2 pimpinan aktif, 3 pelaksana tugas, dan 2 nonaktif. Saat itu, Bibit dan Chandra Hamzah--dua Komisioner KPK--ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Pada 23 Juli 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro.
Isu pansel ini mencuat, apalagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto curiga ada maksud lain dari pembentukan pansel pengganti Busyro.
Bambang khawatir bila tiba-tiba ada orang yang masuk atau terpilih menjadi pimpinan KPK bisa mengganggu gerakan pemberantasan korupsi yang sudah terbangun selama ini.
"Kita lagi 'speed up' pemberantasan korupsi, gerakannya lagi dibangun, jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu dan mengganggu ritme itu," ujar dia, Sabtu, 23 Agustus 2014.
MUHAMAD RIZKI