Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daerah Kecewa Distribusi Buku Kurikulum 2013 Molor  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merasa kecewa seusai mengikuti pertemuan dengan Kementerian Pendidikan ihwal kisruh distribusi buku Kurikulum 2013 awal pekan ini di Jakarta.

"Katanya baru pertengahan September semua buku akan selesai distribusinya, ini mengecewakan karena siswa dan sekolah sudah dua pekan menunggu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid, Kamis, 28 Agustus 2014.

Menurut Bahron, dari jenjang pendidikan yang ada di wilayahnya, belum ada satu pun jenjang sekolah yang beres terkait dengan distribusi buku mata pelajaran Kurikulum 2013. (Baca: Buku Pegangan Kurikulum Tematik Diperjualbelikan)

Sebagai gambaran, untuk siswa SD yang totalnya berjumlah sekitar 40 ribu siswa, dari tiga jenis buku pelajaran tematik, yakni agama, seni budaya dan olahraga, baru terkirim dua jenis. "Untuk SD yang belum terkirim buku agama, katanya percetakannya lain sehingga terlambat," kata dia.

Untuk tingkat SMP yang jumlahnya sekitar 15 ribu siswa, dari sembilan jenis buku mata pelajaran, belum satu pun yang diterima. "Untuk SMP masih nol persen yang terkirim," kata Bahron. (Baca: Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi)

Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, yang terdiri dari 15 ribu siswa, dari sembilan jenis buku pelajaran baru terkirim sekitar 30 persennya. Walhasil, ada sekolah yang sudah menerima, sebagian lagi belum.

Kisruh pengiriman buku Kurikulum 2013 juga terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Hingga akhir Agustus, sejumlah sekolah belum menerima buku tersebut. Bahkan, dengan alasan buku belum datang, murid di sebuah sekolah dasar di Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, diwajibkan membeli buku lembar kerja siswa (LKS) terbitan penerbit Surabaya dan Mojokerto. (Baca: Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang wali murid kelas V sekolah tersebut mengatakan anaknya diminta membeli 4 buku LKS seharga Rp 32 ribu. Satu buku LKS dihargai Rp 8 ribu. Empat buku LKS tersebut terdiri 2 buku tematik berjudul "Bermain dengan Benda-benda Sekitar". Sedang buku ketiga adalah buku pendidikan agama Islam dan budi pekerti. Tiga buku tersebut diterbitkan oleh CV MIA Surabaya. Sedangkan buku keempat adalah buku GELAR (Gemar Belajar) terbitan PPA-Media Mojokerto (rangkuman 7 mata pelajaran).

Wali murid menyesalkan pihak sekolah tidak membicarakan soal pembelian buku LKS tersebut. "Tahu-tahu anak kami disodori buku dan diminta membeli," kata Rina, 45 tahun, salah satu wali murid. Yang disayangkannya, pihak guru memberitahu bahwa buku LKS terbitan MIA Surabaya itu hanya untuk keperluan satu bulan. "Nanti bulan September kami disuruh beli buku lanjutannya," ujarnya.

Muflihadi, dari Ombudsman Jawa Timur membenarkan adanya laporan wali murid ihwal pembelian buku oleh pengelola sekolah dasar tersebut. "Kami akan segera menurunkan tim ke Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO | ZED ABIDIEN

TERPOPULER
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

22 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

24 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

24 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.