Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omzet Korban Gusuran Jatinegara Rp 50 Juta per Hari

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Satpol PP mengangkat barang-barang sebelum pembongkaran bangunan di kawasan pertokoan bahan bangunan Jatinegara Barat, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Satpol PP mengangkat barang-barang sebelum pembongkaran bangunan di kawasan pertokoan bahan bangunan Jatinegara Barat, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pemilik 13 toko di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung, meminta ganti rugi sebesar Rp 25 juta per meter persegi. Permintaan ganti rugi itu disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami sudah sampaikan ke Pak Ahok, tapi kelihatannya Pak Ahok agak sedikit abu-abu soal harga. Dia sepakati harga pasar," kata kuasa hukum pemilik toko, Erdi Sutanto, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Pemilik Toko Korban Gusuran di Bantaran Kali Ciliwung Jatinegara Melawan)

Erdi menjelaskan jika mengacu sesuai dengan harga pasar, maka harga lahan di Jalan Jatinegara Barat memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) Rp 13,5 juta per meter persegi. "Tapi, kami mintanya Rp 25 juta per meter persegi," ujarnya.

Menurut dia, permintaan ganti rugi sebesar Rp 25 juta per meter persegi disebabkan pemilik toko mendapat kerugian besar. "Kami kehilangan omzet Rp 50 juta per hari," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Timur Widodo Soeprayitno memastikan para pemilik toko bangunan itu akan mendapat ganti rugi dari pemerintah DKI.

"Tanah dan bangunanya diganti Pemprov karena ini untuk normalisasi Kali Ciliwung," kata Widodo di lokasi pembongkaran, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Widodo, ganti rugi tanah sesuai dengan NJOP, yakni sekitar Rp 13-14 juta per meter persegi. Sedangkan bangunannya mengikuti peraturan yang ditetapkan. "Nanti akan dihitung oleh panitia pengadaan tanah. Dihitung secara keseluruhan," ujarnya.

Sebab, warga yang digusur itu memiliki sertifikat kepemilikan dan penggunaan bangunan. "Nanti P2T melihat dari sertifikat itu berapa luas tanahnya," katanya.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Koalisi Merah Putih Diprediksi Bakal Bubar
Beda Jokowi dengan Ahok dan Teori Kodok
Belum Bekerja, DPRD Jakarta Hamburkan Rp 2,1 Miliar
Begini Bentuk Pengawalan Presiden Negara Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

1 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

3 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

4 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

10 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

13 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

21 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

22 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

23 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

25 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).