TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan mengetatkan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU di seluruh Indonesia. Sebab, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Ekonomi Chairul Tanjung menginstruksikan agar penyaluran BBM subsidi dilakukan secara normal. (Baca: Kuota BBM Subsidi Masih 15,5 Juta Kiloliter)
"Pemerintah meminta Pertamina untuk menghentikan penmbatasan, tapi tetap melakukan pengendalian secara terukur dan tertutup," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Harga BBM Naik, Inflasi Melonjak 1 Persen)
Menurut Hanung, pengendalian secara tertutup ini menunjukkan bahwa Pertamina melarang keras penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia mencontohkan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken lalu dijual lagi secara eceran. "Pembelian jeriken akan kami tindak tegas," ujarnya. (Baca: Jokowi Enggan Tanggapi Rencana Kenaikan BBM)
Caranya adalah dengan menindak tegas SPBU-SPBU yang ketahuan sengaja menjual BBM subsidi dengan jeriken. Tindakan yang diambil mula-mula adalah skors hingga tiga bulan. Bahkan, jika ada bukti-bukti kuat bahwa SPBU melakukan penyelewengan, Pertamina bisa memutuskan hubungan usaha pompa bensin tersebut.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengawasan yang akan dilakukan berpotensi tak optimal. Sebab, pengawasan bukan hanya merupakan kewajiban Pertamina, melainkan BPH Migas, Hiswana Migas dan pemerintah daerah setempat.
Sesuai dengan arahan pemerintah, Pertamina menormalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi antrean. Kemarin, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan Pertamina sudah mulai melakukan normalisasi sejak Selasa, 26 Agustus 2014. Akan tetapi, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Sepanjang tahun ini, jatah Premium bersubsidi mencapai 29,57 juta KL. Jatah tersebut hingga 18 Agustus masih tersisa 10 juta KL. Di lain pihak, solar dijatah hanya sebesar 15,16 juta KL. Hingga 18 Agustus, sisa kuota solar hanya sebesar 5,5 juta KL.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?