TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengaku tidak tertarik lagi dengan rencana investasi Foxconn di Indonesia yang sudah dia ikuti sejak dua tahun lalu. "Yang saya harapkan tidak sebesar dulu lagi. Harapannya menipis karena saya lihat banyak potensi lain. Yang sudah serius dan lebih baik, saya konsentrasi ke sana, seperti Samsung," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Perindustrian, Rabu, 27 Agustus 2014.
Hidayat mengatakan tidak tertutup kemungkinan perusahaan asing datang ke Indonesia dan berbicara tentang perundingan investasi hanya untuk pencitraan. Pencitraan ini, kata dia, akan memperlihatkan bahwa perusahaan asing tersebut memiliki aktivitas ekspansi serius, sehingga saham mereka naik di pasar modal. "Tapi saya tidak bilang itu Foxconn," katanya sambil tersenyum.
Sevelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana pembangunan pabrik yang rencananya akan digunakan Foxconn di Marunda. Sebagai gantinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertimbangkan memindahkan lokasi pembangunan ke Jakarta Industrial Estate, Pulogadung, Jakarta Timur.
Namun Hidayat menilai masalah lokasi pembangunan pabrik tidak begitu penting dibanding realisasi investasi Foxconn di Indonesia. Pasalnya, jika diberi kawasan industri, investor sendiri yang akan memutuskan lokasi pabrik. "Menurut saya, isunya bukan lokasi, karena banyak pilihan. Di luar Jakarta atau Jawa Barat pun tidak masalah. Isunya adalah perhitungan dia untuk melakukan investasi di Indonesia," katanya.
Setelah perhitungan investasi telah dikonfirmasi, kata dia, pemerintah dapat membicarakan hal teknis, seperti lokasi pembangunan pabrik. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu kesungguhan janji Foxconn menanamkan investasinya di Indonesia.
Pemerintah menyatakan siap membantu dengan memberi kemudahan usaha, seperti insentif, kepada Foxconn. Alasannya, Foxconn adalah salah satu prioritas industri komponen elektronik ingin dikembangkan pemerintah.
Dia mengatakan pemerintah belum membicarakan hal detail, seperti pemberian insentif kepada Foxconn. Menurut dia, investor biasanya menemui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan keringanan pajak setelah menyerahkan proposal investasi.
ALI HIDAYAT
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017