TEMPO.CO, Pontianak - Peri Padli, 28 tahun, ditangkap polisi saat mendarat di Bandara Supadio, Pontianak, Kamis kemarin. Guru karate itu melarikan diri sejak 17 Agustus lalu karena diduga menyodomi sembilan muridnya.
"Polisi sudah membuntuti tersangka sejak di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat, 29 Agustus 2014. Kepada polisi, Peri mengaku menyodomi murid-muridnya karena pernah disodomi saat kelas III SD.
Peri ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap sembilan murid karatenya di Desa Pungur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi Peri sudah dilakukan sejak 2011. (Baca: Obar Predator Bandung Ternyata Biseksual)
Setelah kasusnya terungkap, Peri melarikan diri dari rumahnya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Ia pergi menuju Bandara Supadio. Pada Ahad, 17 Agustus 2014, Peri baru berangkat ke Jakarta, lalu terbang lagi ke Surabaya. Selama pelarian, Peri menginap di rumah temannya bernama Helmi di Bondowoso. Selepas itu, ia menginap dengan berpindah-pindah dari masjid ke masjid hingga sampai di Jakarta.
"Mungkin karena sudah capek melarikan diri, Rabu (27/8), tersangka pulang ke Pontianak," kata Arief. Pekan depan, berkas-berkas kasus Peri akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. (Baca: Guru Renang di Blitar Sodomi 8 Murid)
Sebagai efek jera, Polda Kalbar menerapkan mekanisme pemberkasan satu korban, yaitu satu berkas untuk satu perkara. Hal ini akan menyebabkan Peri bersidang sembilan kali untuk sembilan korbannya.
ASEANTY PAHLEVI
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia