TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan kemungkinan sepinya pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disebabkan adanya penolakan. Padahal, menurut dia, masyarakat mempunyai kesempatan sama dan terbuka untuk menjadi calon pimpinan KPK.
"Kalau begitu, masyarakat jadi takut duluan untuk mendaftar," kata Amir saat rapat evaluasi kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Amir mengatakan pembentukan panitia seleksi KPK sudah sesuai dengan peraturan yang ada. "Ada atau tidaknya saya, bukan jadi penghalang untuk mencari petinggi KPK," kata Amir.
Amir mengatakan pembentukan pansel KPK mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menyebutkan komisioner berjumlah lima orang. Menurut dia, itu menjadi alasan kuat untuk tidak menyelenggarakan seleksi calon pimpinan KPK menggantikan Busyro.
Terkait dengan surat yang diajukan KPK kepada presiden, Amir mengaku sudah lebih dulu memberikan nama anggota pansel KPK kepada Presiden. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK.) Amir mengatakan surat yang disampaikan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berisi dua permintaan, yakni perpanjangan kerja Busyro selama satu tahun ke depan dan pansel KPK tidak perlu dilanjutkan karena empat komisioner dinilai mampu menjalankan ritme kerja yang sudah terbentuk.
"Tapi hal tersebut nantinya akan berbenturan lagi pada Undang-Undang Nomor 30 Pasal 21," kata Amir.
Amir mengatakan bahwa terjadi perbedaan persepsi dari hasil pertemuannya dengan KPK. Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai perwakilan pemerintah yang berusaha menjalankan undang-undang. "Saya hanya perwakilan masyarakat untuk menjalankan peraturan yang ada," kata Amir.
Saat ini panitia seleksi tengah menerima pendaftaran calon pengganti Busyro. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, jabatan Busyro segera berakhir pada Desember nanti. Busyro masuk ke KPK menggantikan Antasari Azhar yang mundur karena tersandung kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK