TEMPO.CO, Jakarta - Mertua bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attabik Ali, mengaku pernah mendapat mendapat uang dari Presiden Indonesia ke-2 Soeharto sebesar Rp 1 miliar. Dia mengatakan pemberian itu terjadi setelah Soeharto lengser dari kursi presiden.
"Yang saya ingat, ketika Pak Harto lengser, saya dipanggil, dikasih Rp 1 miliar," ujarnya ketika bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2014. Attabik selaku pimpinan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak mengaku sering mendapat uang dari tokoh-tokoh yang berkunjung ke pondoknya. Duit itu biasa ia sebut sebagai salam tempel. (Baca:Anas Dapat Duit Hambalang Dibungkus Tas Kresek)
Selain Soeharto, ada tokoh lain yang memberi salam tempel. Di antaranya putri Soeharto, Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Pangeran Charles. Ada juga mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono, mantan wakil Kepala BIN As'ad Ali, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan lain-lain. (Baca: Hakim Ragu Mertua Anas Punya Banyak Duit Dolar)
Setiap tamu yang datang memberi salam tempel, Attabik selalu mengabadikannya dalam foto. Dibantu putrinya, Dina Dzad, Attabik pun menunjukkan foto-foto itu ke majelis hakim. Sayangnya, dia tak ingat berapa salam tempel yang diberi beberapa tokoh itu. Dia mengaku duitnya digunakan untuk keperluan pesantren.
Attabik mengaku membeli tanah seluas 7.800 persegi yang terbagi menjadi dua di daerah Mantrijeron, Yogyakarta, atau tepat di belakang Pondok Pesantren Krapyak. Harga tanah itu kurang lebih Rp 15 miliar. (Baca: Kasus Hambalang, Eks Bos Penyidikan KPK Diperiksa)
Pembayarannya dilakukan dengan empat macam. Di antaranya, berupa US$ 184 dan Rp 5,4 juta pada 15 Juni 2011. Lalu, dibayar dengan dolar senilai US$ 1.109.100 pada 14 Juli 2011, sekitar Agustus membayar US$ 2.000 dan emas 2.000 gram dalam bentuk batangan. Pembayaran duit itu dalam bentuk tunai.
Penghasilan rutin Attabik per tahun hanya sekitar Rp 300-an juta. Namun, dia juga mengaku mempunyai penghasilan lain dengan menjual kamus Bahasa Indonesia-Inggris-Arab. (Baca:KPK Periksa Anas Urbaningrum)
Ketika bersaksi pada Selasa kemarin, bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memberi duit Anas US$ 1 juta yang diantar ke sopir Anas Urbaningrum, Yadi. Duit itu, kata Nazar, diminta oleh Anas setelah Kongres Demokrat pada Mei 2010 selesai. Menurut Nazar, duit itu lalu digunakan Anas untuk membayar tanah di Yogyakarta.
LINDA TRIANITA
TERPOPULER
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM|
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya