TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat, 29 Agustus 2014, kembali menghadiri sidang kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Agenda sidang hari ini masih menghadirkan sejumlah saksi untuk didengar keterangannya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Mas Anas sehat?" tanya ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Haswandi, sesaat setelah Anas memasuki ruang sidang. "Ya, agak teler," jawab Anas, yang disambut tawa para hadirin di ruang sidang. (Baca: Anas Dapat Duit Hambalang Dibungkus Tas Kresek)
Anas masuk ke ruang sidang di lantai 2 gedung Pengadilan Tipikor memakai kemeja putih dan celana hitam. Politikus muda itu terlihat mengantuk dan pucat.
"Kita semua pasti teler karena sidang hingga malam terus," ujar Haswandi. Kamis kemarin, 28 Agustus 2014, Anas juga menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, yang berlangsung hingga pukul 03.00. (Baca: Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas)
Pada sidang hari ini, majelis hakim akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Roni Wijaya, Riyadi, Wahyudi Utomo, Fajar Firmansyah, dan Machfud Suroso.
Anas Urbaningrum didakwa menerima duit Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, dia disebut menerima dua unit mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. (Baca: KPK Akan Tanya Anas Soal Ancaman kepada Saksi.) Anas juga menerima dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia