TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya mengatakan bosnya, Machfud Suroso, memberikan Rp 200 juta kepada terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Tapi itu bukan uang dari Hambalang, dari kantor. Kongres kan Mei, Hambalang Desember," ujar Roni dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 29 Agustus 2014. (Baca: Hadiri Sidang Hambalang, Anas: Agak Teler)
Selain untuk kongres, Roni mengatakan, Machfud juga sering membiayai Anas ke luar negeri, misalnya ke Hong Kong dan Singapura. "Pak Anas mau ke Hong Kong, Pak Machfud suruh nemenin, bayarin," kata Roni.
Menurut Roni, sejak Machfud dan Anas berkenalan pada 2004 silam, keduanya rutin bertemu. Adapun dalam setiap pertemuan, Machfud sering membayari Anas. "Paling besar yang Rp 200 juta itu," ujar Roni. (Baca: Anas Dapat Duit Hambalang Dibungkus Tas Kresek)
Anas Urbaningrum belum mau memberikan komentar terkait dengan kesaksian Roni. Sebabnya, ini merupakan giliran penuntut umum yang mendalami kesaksian tersebut. "Ini, kan, baru didalami berdasarkan BAP. Seringkali orang tak tahu apa yang dikatakan di BAP," ujarnya sesaat sebelum sidang diskors.
Anas Urbaningrum didakwa menerima duit Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, dia disebut menerima dua unit mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Juga, dana kegiatan survei pemenangan di kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia